SKB CPNS Kemenag 2023 Dimulai 19 Desember, Dilarang Memakai Kaos dan Jeans

Minggu, 17 Desember 2023 - 14:50 WIB
loading...
SKB CPNS Kemenag 2023...
Tahap SKB CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini akan digelar 19 Desember 2023. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2023 akan digelar 19 Desember 2023. Para peserta harus mentaati tata tertib dan ketentuan sanksinya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) CPNS Kemenag wajib mengikuti SKB CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.

"Total ada 156 peserta yang lolos masuk SKB CPNS 2023," katanya, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (17/12/2023).

Dia menjelaskan, SKB CPNS berbentuk Psikotes, Praktik Kerja, dan Wawancara yang menggunakan Sistem Aplikasi Kementerian Agama. Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan SKB CPNS.

Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Terakreditasi Baik Sekali, Pilihan Tepat untuk Jadi PNS

"Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKB CPNS . Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," pesan Nurudin.

Tata Tertib Peserta


1. Peserta diharapkan untuk hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
2. Dokumen yang wajib dibawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan
- Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id .

Baca juga: Jurusan CPNS 2024 untuk Talenta Digital, Peluang Lolos Tinggi

3. Berpakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
4. Menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia
5. Barang yang dibawa wajib diletakkan di tempat penitipan barang
6. Wajib membawa DRH yang telah diisi sesuai pada pengumuman, dokumen bukti pengalaman kerja, dan dokumen pendukung yang lainnya serta diserahkan kepada Panitia

Baca juga: 5 Jurusan yang Lulusannya Paling Dibutuhkan Jadi PNS di Kementan, Hukum hingga Teknik

7. Peserta dilarang:
- Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun, kecuali memperoleh izin dari Panitia dan dokumen pada angka 6
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
8. Wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai
9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

Ketentuan Sanksi


Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :
1. Terlambat hadir
2. Tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai
3. Melanggar ketentuan pelaksanaan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
IHC RSPP dan Sudinkes...
IHC RSPP dan Sudinkes Jaksel Kolaborasi Perkuat Pencegahan Anemia bagi Remaja Putri
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
Percakapan Tentang Haji...
Percakapan Tentang Haji Trending Topik, Warganet Apresiasi Inovasi Pelayanan Kementerian Agama
Rekomendasi
Dipecat dari Kadin,...
Dipecat dari Kadin, Ini Tiga Tersangka yang Lakukan Pemalakan di Cirebon
3 Bayaran Supermahal...
3 Bayaran Supermahal Saul Canelo Alvarez, Bob Arum: Uang Atau Duel Terence Crawford?
Link Live Streaming...
Link Live Streaming La Liga: Real Madrid vs Sevilla di VISION+
PP PTMSI Kritik Proses...
PP PTMSI Kritik Proses Seleksi Atlet, Minta Kemenpora Libatkan Federasi Resmi
Ibas: Museum Jembatan...
Ibas: Museum Jembatan Peradaban dan Masa Depan Bangsa
The New York Times Akui...
The New York Times Akui Kemenangan Pakistan dalam Perang dengan India
Berita Terkini
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Infografis
Amerika Serikat dan...
Amerika Serikat dan Houthi Sepakat Melakukan Gencatan Senjata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved