Bagaimana Cara Daftar KIP Kuliah 2024 bagi Calon Mahasiswa Gap Year? Simak Ketentuannya
Jum'at, 22 Desember 2023 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Kriteria lainnya untuk KIP Kuliah adalah siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, serta ada di kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
Baca juga: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024? Ini Info Pentingnya yang Wajib Diketahui
2. Daerah klaster 2: Rp950 ribu
3. Daerah klaster 3: Rp1,1 juta
4. Daerah klaster 4: Rp1,25 juta
5. Daerah klaster 5: Rp 1,4 juta
1. Prodi akreditasi A: Maksimal Rp12 juta bagi prodi kedokteran dan Rp8 juta bagi prodi non kedokteran.
2. Prodi akreditasi B: Maksimal Rp4 juta.
3. Prodi akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta.
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya yang terkait operasional pendidikan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024? Ini Info Pentingnya yang Wajib Diketahui
Besaran Dana KIP Kuliah
Bantuan biaya hidup
1. Daerah klaster 1: Rp800 ribu2. Daerah klaster 2: Rp950 ribu
3. Daerah klaster 3: Rp1,1 juta
4. Daerah klaster 4: Rp1,25 juta
5. Daerah klaster 5: Rp 1,4 juta
Besaran bantuan biaya pendidikan
Sedangkan bantuan biaya pendidikan akan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan di tiap prodi pada tahun yang sama atau 1 tahun sebelumnya. Berikut daftar bantuan biaya pendidikan bagi penerima KIP Kuliah:1. Prodi akreditasi A: Maksimal Rp12 juta bagi prodi kedokteran dan Rp8 juta bagi prodi non kedokteran.
2. Prodi akreditasi B: Maksimal Rp4 juta.
3. Prodi akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta.
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya yang terkait operasional pendidikan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Lihat Juga :