Info Penting untuk Nakes, Kemenkes Buka Beasiswa Tugas Belajar Jenjang D3-S3

Senin, 08 Januari 2024 - 10:04 WIB
loading...
A A A
7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter

8. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain

9. Tidak sedang dalam proses pidana atau menjalani hukuman tindak pidana

10. Tidak pernah diberhentikan, gagal atau dibatalkan dalam beasiswa Kemenkes

11. Lulus seleksi administrasi di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan

12. Lulus seleksi akademik di institusi pendidikan yang dituju

13. Jika peserta Tugas Belajar Pasca Nusantara Sehat diterima sebagai ASN selama proses rekrutmen, maka akan diberhentikan sebagai peserta Tugas Belajar

Jenis Jenjang Pendidikan yang Bisa Dipilih


a. Sarjana, Sarjana Terapan

b. Sarjana + Profesi, Sarjana Terapan + Profesi

c. Magister, Magister Terapan

d. Magister + Spesialis (khusus keperawatan)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)