Catat! Berikut Nilai Minimal Rapor dan UTBK untuk Daftar PKN STAN
loading...
A
A
A
- LBE : nilai minimal 325
- PM : nilai minimal 325
Berdasarkan syarat SPMB PKN STAN 2023, untuk bisa lolos tahap administrasi nilai rata-rata rapor yang harus dicapai terbagi menjadi 2 jalur, yaitu Reguler dan Afirmasi, serta jalur Pembibitan.
1. Reguler dan Afirmasi
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 70.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 70 pada komponen kemampuan.
2. Jalur Pembibitan
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 75.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 75 pada komponen kemampuan.
- PM : nilai minimal 325
Nilai Rapor
Berdasarkan syarat SPMB PKN STAN 2023, untuk bisa lolos tahap administrasi nilai rata-rata rapor yang harus dicapai terbagi menjadi 2 jalur, yaitu Reguler dan Afirmasi, serta jalur Pembibitan.
1. Reguler dan Afirmasi
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 70.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 70 pada komponen kemampuan.
2. Jalur Pembibitan
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 75.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 75 pada komponen kemampuan.
(wyn)