Jangan Anggap Sepele! 3 Hal Ini Bisa Gagalkan Seleksi Administrasi LPDP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini 3 hal yang bisa menggagalkan seleksi administrasi beasiswa LPDP . Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan (LPDP) 2024 telah dibuka hingga 12 Februari 2024 melalui https://lpdp.kemenkeu.go.id/.
Dalam prosesnya, LPDP mengadakan beberapa tahapan seleksi. Salah satunya adalah seleksi administrasi. Dalam unggahan resmi Instagram @lpdp_ri, ada tiga hal yang bisa membuat pelamar gagal dalam seleksi administrasi LPDP. Apa saja? Artikel kali ini akan membahas 3 hal yang bisa menggagalkan seleksi administrasi beasiswa LPDP, simak ya!
Surat rekomendasi dan surat usulan merupakan syarat dokumen Beasiswa LPDP. Apabila surat ini tidak sesuai standar/format yang disediakan LPDP, maka pelamar bisa gagal dalam seleksi administrasi.
Ketentuan surat yang membuat pelamar gagal dalam seleksi administrasi antara lain:
a. Surat rekomendasi dibuat lebih dari satu tahun
Surat rekomendasi harus diterbitkan paling lama 1 tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran. Artinya, bila kamu mendaftar di bulan Januari-Februari 2024, surat rekomendasi setidaknya dibuat pada Januari-Februari 2023.
b. Surat usulan dibuat pada tahun yang berbeda dengan pendaftaran
Surat usulan merupakan syarat Beasiswa LPDP bagi PNS/TNI/Polri. Tidak seperti ketentuan surat rekomendasi, surat usulan harus sesuai tahun mendaftar. Artinya, bila kamu mendaftar beasiswa di tahun 2024, maka surat usulan juga harus bertahun 2024.
Sertifikat bahasa Inggris yang gagal dalam seleksi administrasi ialah:
a. Skor kurang dari yang dipersyaratkan
b. Tidak mengunggah hasil official test, LPDP tidak menerima hasil prediction.
c. Sertifikat bahasa tidak terverifikasi oleh provider-nya, pada umumnya terjadi pada TOEFL ITP.
LoA atau Letter of Acceptance juga menjadi salah satu hal yang bikin pelamar gagal dalam mendapatkan Beasiswa LPDP. Pastikan LoA yang kamu kirimkan tidak mencangkup hal-hal berikut:
a. Tidak mencantumkan tanggal awal intake/perkuliahan
b. Prodi tidak sesuai dengan daftar perguruan tinggi tujuan studi LPDP.
c. LoA yang dilampirkan berbeda dengan tujuan studi yang diinput dalam aplikasi pendaftaran.
d. Tidak melampirkan surat keterangan defer bagi LoA yang pelaksanaan studinya mendahului pengumuman kelulusan LPDP.
Dalam prosesnya, LPDP mengadakan beberapa tahapan seleksi. Salah satunya adalah seleksi administrasi. Dalam unggahan resmi Instagram @lpdp_ri, ada tiga hal yang bisa membuat pelamar gagal dalam seleksi administrasi LPDP. Apa saja? Artikel kali ini akan membahas 3 hal yang bisa menggagalkan seleksi administrasi beasiswa LPDP, simak ya!
3 Hal yang Bikin Gagal di Seleksi Administrasi LPDP
1. Surat Rekomendasi dan Surat Usulan
Surat rekomendasi dan surat usulan merupakan syarat dokumen Beasiswa LPDP. Apabila surat ini tidak sesuai standar/format yang disediakan LPDP, maka pelamar bisa gagal dalam seleksi administrasi.
Ketentuan surat yang membuat pelamar gagal dalam seleksi administrasi antara lain:
a. Surat rekomendasi dibuat lebih dari satu tahun
Surat rekomendasi harus diterbitkan paling lama 1 tahun pada bulan yang sama dengan pendaftaran. Artinya, bila kamu mendaftar di bulan Januari-Februari 2024, surat rekomendasi setidaknya dibuat pada Januari-Februari 2023.
b. Surat usulan dibuat pada tahun yang berbeda dengan pendaftaran
Surat usulan merupakan syarat Beasiswa LPDP bagi PNS/TNI/Polri. Tidak seperti ketentuan surat rekomendasi, surat usulan harus sesuai tahun mendaftar. Artinya, bila kamu mendaftar beasiswa di tahun 2024, maka surat usulan juga harus bertahun 2024.
2. Sertifikat Bahasa Inggris
Sertifikat bahasa Inggris yang gagal dalam seleksi administrasi ialah:
a. Skor kurang dari yang dipersyaratkan
b. Tidak mengunggah hasil official test, LPDP tidak menerima hasil prediction.
c. Sertifikat bahasa tidak terverifikasi oleh provider-nya, pada umumnya terjadi pada TOEFL ITP.
3. Letter of Acceptance
LoA atau Letter of Acceptance juga menjadi salah satu hal yang bikin pelamar gagal dalam mendapatkan Beasiswa LPDP. Pastikan LoA yang kamu kirimkan tidak mencangkup hal-hal berikut:
a. Tidak mencantumkan tanggal awal intake/perkuliahan
b. Prodi tidak sesuai dengan daftar perguruan tinggi tujuan studi LPDP.
c. LoA yang dilampirkan berbeda dengan tujuan studi yang diinput dalam aplikasi pendaftaran.
d. Tidak melampirkan surat keterangan defer bagi LoA yang pelaksanaan studinya mendahului pengumuman kelulusan LPDP.
(wyn)