Bingungkan Guru dan Siswa, Kurikulum Darurat Perlu Sosialisasi
Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:23 WIB
loading...
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbud telah mengeluarkan kurikulum darurat pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Namun kurikulum darurat ini perlu sosialisasi lebih lanjut agar mempermudah implementasi di lapangan. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengatakan, pemerintah perlu memaksimalkan upaya sosialisasi kurikulum darurat.
Kurikulum darurat, yang diterbitkan sebagai respon atas meluasnya pandemi COVID-19, kurang sosialisasi sehingga menimbulkan kebingungan baru di kalangan guru dan siswa. “Tanpa ada sosialisasi yang memadai, penerbitan kurikulum ini akan sia-sia,” katanya melalui siaran pers, Selasa (11/8). (Baca juga: Bangun SDM, Kemendikbud Alokasikan Rp3,5 T untuk Pendidikan Vokasi )
Diketahui, akibat angka kasus COVID-19 yang masih terus bertambah dan ada tekanan untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar di rumah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kurikulum darurat yang dapat diaplikasikan selama masa pandemi.
Nadia menyatakan, langkah pemerintah untuk menerbitkan kurikulum darurat ini perlu diapresiasi dan diharapkan bisa mempermudah kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dilaksanakan secara jarak jauh.
Ssbelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menyatakan bahwa kurikulum ini bukan merupakan hal yang wajib dilaksanakan. Alih-alih, kurikulum darurat merupakan alternatif kurikulum yang dapat digunakan oleh pihak sekolah. Jika tidak menggunakan kurikulum darurat, sekolah dipersilahkan untuk menyusun kurikulum sendiri, ataupun tetap mengacu pada Kurikulum Nasional yang sudah ada. (Baca juga: Tak Bebani Siswa dan Orang Tua, Sekolah Didorong Sederhanakan Kurikulum )
Kurikulum darurat, yang diterbitkan sebagai respon atas meluasnya pandemi COVID-19, kurang sosialisasi sehingga menimbulkan kebingungan baru di kalangan guru dan siswa. “Tanpa ada sosialisasi yang memadai, penerbitan kurikulum ini akan sia-sia,” katanya melalui siaran pers, Selasa (11/8). (Baca juga: Bangun SDM, Kemendikbud Alokasikan Rp3,5 T untuk Pendidikan Vokasi )
Diketahui, akibat angka kasus COVID-19 yang masih terus bertambah dan ada tekanan untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar di rumah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kurikulum darurat yang dapat diaplikasikan selama masa pandemi.
Nadia menyatakan, langkah pemerintah untuk menerbitkan kurikulum darurat ini perlu diapresiasi dan diharapkan bisa mempermudah kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dilaksanakan secara jarak jauh.
Ssbelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menyatakan bahwa kurikulum ini bukan merupakan hal yang wajib dilaksanakan. Alih-alih, kurikulum darurat merupakan alternatif kurikulum yang dapat digunakan oleh pihak sekolah. Jika tidak menggunakan kurikulum darurat, sekolah dipersilahkan untuk menyusun kurikulum sendiri, ataupun tetap mengacu pada Kurikulum Nasional yang sudah ada. (Baca juga: Tak Bebani Siswa dan Orang Tua, Sekolah Didorong Sederhanakan Kurikulum )
Lihat Juga :