Pengamat: UU Perlindungan Anak dan Guru Harus Selaras, Jangan Ada yang Dirugikan

Selasa, 12 November 2024 - 13:34 WIB
loading...
Pengamat: UU Perlindungan...
Pengamat Prof. Cecep Darmawan memberi tanggapan atas pernyataan Wapres Gibran mengenai UU Perlindungan anak jangan mengkriminalisasi guru. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Pendidikan Prof. Cecep Darmawan memberi tanggapan atas pernyataan Wapres Gibran Rakabuming Raka mengenai UU Perlindungan anak jangan mengkriminalisasi guru.

"Pertama, penyelarasan UU Perlindungan anak dengan UU Perlindungan Guru. Iya agar tidak ada yang dirugikan atas nama hukum," kata Cecep saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (12/11/2024).

Baca juga: Wapres Gibran: UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata untuk Menyerang Guru

Tanggapan Prof Cecep ini guna merespons Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meminta UU Perlindungan Anak jangan sampai dijadikan alat untuk mengkriminalisasi guru.

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa melanggar hukum, seperti tindakan perpeloncoan yang mengharuskan siswa digunduli, misalnya.

Baca juga: Gibran Minta Pelajaran Coding Diterapkan di SD hingga SMP

"Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum, seperti menerapkan disiplin dengan cara-cara yang melanggar aturan, misalnya mencukur rambut siswa. Ketiga, law enforcement," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
Rekomendasi
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Berita Terkini
Dua Dekade Fakultas...
Dua Dekade Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Menenun Inklusi dan Jiwa Olahraga
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved