Pengamat: UU Perlindungan Anak dan Guru Harus Selaras, Jangan Ada yang Dirugikan
Selasa, 12 November 2024 - 13:34 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan agar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak tidak digunakan sebagai alasan untuk mengkriminalisasi guru.
Baca juga: Gibran Minta Sistem Zonasi Dikaji Ulang: Belum Bisa Diterapkan di Semua Wilayah
Wapres Gibran menyampaikan hal ini saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Kebayoran, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
Awalnya, Wapres Gibran menyoroti bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang aman bagi siswa dan guru. Ia juga menegaskan pentingnya mencegah kekerasan, bullying, dan kasus kriminalisasi guru.
"Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru serta murid, jangan sampai ada lagi kasus kekerasan, bullying, maupun kriminalisasi terhadap guru. Ini beberapa contoh situasi yang ada saat ini," ujar Wapres Gibran dalam sambutannya.
Baca juga: Gibran Minta Sistem Zonasi Dikaji Ulang: Belum Bisa Diterapkan di Semua Wilayah
Wapres Gibran menyampaikan hal ini saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Kebayoran, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
Awalnya, Wapres Gibran menyoroti bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang aman bagi siswa dan guru. Ia juga menegaskan pentingnya mencegah kekerasan, bullying, dan kasus kriminalisasi guru.
"Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru serta murid, jangan sampai ada lagi kasus kekerasan, bullying, maupun kriminalisasi terhadap guru. Ini beberapa contoh situasi yang ada saat ini," ujar Wapres Gibran dalam sambutannya.
(nnz)
Lihat Juga :