Guru Besar UI Soroti Negeri Kehilangan Kemudi Akibat Kecurangan dalam Perebutan Kekuasaan
loading...
A
A
A
DEPOK - Ketua Dewan Guru Besar UI (Universitas Indonesia) Prof. Harkristuti Harkrisnowo mengatakan lima tahun terakhir, utamanya menjelang Pemilu 2024 Indonesia kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan tahta kekuasaan.
Hal itu disampaikan dalam seruan sikap guru besar dan alumni UI terhadap kehancuran tatanan hukum serta demokrasi Indonesia di Halaman Rektorat UI, Depok, Jawa Barat pada Jumat (2/2/2024).
"Kami kembali terpanggil untuk menabuh genderang, membangkitkan asa dan memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak. Negeri kami nampak kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kuasa, nihil etika, menggerus keluhuran budaya serta kesejatian bangsa," kata Harkristuti.
Baca juga: Guru Besar dan Alumni UI Bersuara atas Hancurnya Hukum dan Demokrasi di Indonesia
Harkristuti juga menyampaikan keresahan dan keprihatinan atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi di Tanah Air.
"Kami, Sivitas Akademika Universitas Indonesia prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi. Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi dan nepotisme telah menghancurkan kemanusiaan, dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan berbagai kelayakan hidup," ucapnya.
"Keserakahan atas nama pembangunan tanpa naskah akademik berbasis data, tanpa kewarasan akal budi dan kendali nafsu keserakahan, telah menyebabkan semakin punahnya sumberdaya alam hutan, air, kekayaan di bawah tanah dan laut, memusnahkan keanekaragaman hayati, dan hampir semua kekayaan bangsa kita," ungkapnya.
Baca juga: Ini 4 Seruan dari Guru Besar dan Alumni UI, Salah Satunya Pemilu Tanpa Intimidasi
"Mereka lupa bahwa di dalam hutan, di pinggir sungai, danau dan pantai, ada orang-orang, flora dan fauna, dan keberlangsungan kebudayaan masyarakat adat, bangsa kita," tambahnya.
1. Mengutuk segala bentuk tindakan yang. menindas kebebasan berekspresi
2. Menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan
3. Menuntut agar semua ASN, Pejabat Pemerintah, TNI dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon.
4. Menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh Indonesia mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing.
Hal itu disampaikan dalam seruan sikap guru besar dan alumni UI terhadap kehancuran tatanan hukum serta demokrasi Indonesia di Halaman Rektorat UI, Depok, Jawa Barat pada Jumat (2/2/2024).
"Kami kembali terpanggil untuk menabuh genderang, membangkitkan asa dan memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak. Negeri kami nampak kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kuasa, nihil etika, menggerus keluhuran budaya serta kesejatian bangsa," kata Harkristuti.
Baca juga: Guru Besar dan Alumni UI Bersuara atas Hancurnya Hukum dan Demokrasi di Indonesia
Harkristuti juga menyampaikan keresahan dan keprihatinan atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi di Tanah Air.
"Kami, Sivitas Akademika Universitas Indonesia prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi. Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi dan nepotisme telah menghancurkan kemanusiaan, dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan berbagai kelayakan hidup," ucapnya.
"Keserakahan atas nama pembangunan tanpa naskah akademik berbasis data, tanpa kewarasan akal budi dan kendali nafsu keserakahan, telah menyebabkan semakin punahnya sumberdaya alam hutan, air, kekayaan di bawah tanah dan laut, memusnahkan keanekaragaman hayati, dan hampir semua kekayaan bangsa kita," ungkapnya.
Baca juga: Ini 4 Seruan dari Guru Besar dan Alumni UI, Salah Satunya Pemilu Tanpa Intimidasi
"Mereka lupa bahwa di dalam hutan, di pinggir sungai, danau dan pantai, ada orang-orang, flora dan fauna, dan keberlangsungan kebudayaan masyarakat adat, bangsa kita," tambahnya.
Berikut empat poin seruan guru besar dan alumni UI
1. Mengutuk segala bentuk tindakan yang. menindas kebebasan berekspresi
2. Menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan
3. Menuntut agar semua ASN, Pejabat Pemerintah, TNI dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon.
4. Menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh Indonesia mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing.
(nnz)