Rincian Gaji Guru PPPK SD, SMP, SMA Terbaru Tahun 2024 Setiap Golongan

Selasa, 06 Februari 2024 - 11:04 WIB
loading...
Rincian Gaji Guru PPPK SD, SMP, SMA Terbaru Tahun 2024 Setiap Golongan
Gaji Guru PPPK sudah diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Bukan hanya gaji, PPPK juga mendapat berbagai tunjangan lain. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini rincian gaji guru PPPK SD, SMP, SMA terbaru tahun 2024 setiap golongan yang perlu diketahui. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan pegawai pemerintah dengan status ASN.

Gaji Guru PPPK sudah diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Bukan hanya gaji, PPPK juga mendapat berbagai tunjangan lainnya. gaji guru PPPK mulai dari jenjang SD, SMP, sampai SMA terbilang lebih tinggi jika dibanding dengan gaji guru honorer.

Gaji guru PPPK SD, SMP, SMA semuanya dibedakan berdasarkan dengan golongan dan juga jenjang pendidikannya. Jadi berapa sebenarya gaji guru PPPK SD, SMP dan SMA dan tunjangannya? Untuk menjawab pertanyaan itu. artikel kali ini akan membahasnya, simak uraiannya ya!

Gaji Guru PPPK SD, SMP, SMA Tahun 2024 Setiap Golongan


Golongan I : Rp1.794.900 - Rp2.686.200

Golongan II : Rp1.960.200 - 2.843.900

Golongan III : Rp2.043.200-2.964.200

Golongan IV : Rp2.129.500 - Rp3.089.600

Golongan V : Rp2.325.600 - 3.879.700

Golongan VI : Rp2.519.700 - 4.043.800

Golongan VII : Rp2.647.200 - 4.214.900

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3276 seconds (0.1#10.140)