Kemenag Perkuat Pengawasan Pantau Seleksi Masuk Jalur Mandiri PTKIN
Jum'at, 09 Februari 2024 - 16:24 WIB
loading...
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani. Foto/Kemenag.
A
A
A
JAKARTA - Seleksi jalur mandiri PTKIN akan diperkuat pengawasannya oleh Kementerian Agama . Ini sebagai langkah peningkatan kualitas tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, Dirjen Pendis akan menggandeng Inspektorat Jenderal untuk memperkuat pengawasan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Baca juga: Begini Cara Membuat Akun SPAN PTKIN 2024, Tahapan Wajib Calon Mahasiswa UIN
Ada dua aspek penguatan, yaitu: Satuan Pengawasan Internal (SPI) PTKIN dan pengawasan Seleksi Masuk PTKIN, khususnya pada skema Jalur Mandiri.
"Kemarin, saat Rakernas di Semarang, salah satu komitmen yang saya sampaikan saat 'sorogan' program kepada Menteri Agama, bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menggandeng Inspektorat Jenderal untuk memperkuat SPI PTKIN dan Pengawasan seleksi masuk PTKIN, khususnya pada skema Jalur Mandiri,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (9/2/2024).
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, Dirjen Pendis akan menggandeng Inspektorat Jenderal untuk memperkuat pengawasan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Baca juga: Begini Cara Membuat Akun SPAN PTKIN 2024, Tahapan Wajib Calon Mahasiswa UIN
Ada dua aspek penguatan, yaitu: Satuan Pengawasan Internal (SPI) PTKIN dan pengawasan Seleksi Masuk PTKIN, khususnya pada skema Jalur Mandiri.
"Kemarin, saat Rakernas di Semarang, salah satu komitmen yang saya sampaikan saat 'sorogan' program kepada Menteri Agama, bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menggandeng Inspektorat Jenderal untuk memperkuat SPI PTKIN dan Pengawasan seleksi masuk PTKIN, khususnya pada skema Jalur Mandiri,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (9/2/2024).
Lihat Juga :