Lulusan IPDN Jadi CPNS Golongan Berapa? Begini Jawabannya

Rabu, 14 Februari 2024 - 08:15 WIB
loading...
A A A
2. Tidak memiliki tindik atau bekas tindikan di telinganya atau anggota badan lain bagi para peserta pria. Kecuali yang disebabkan karena ketentuan agama dan adat pendaftar.

3. Tidak memiliki tato di tubuhnya.

4. Tidak berkacamata atau menggunakan lensa kontak.

5. Belum pernah menikah/kawin dan bagi pendaftar wanita belum pernah hamil atau melahirkan.

6. Calon pendaftar belum pernah diberhentikan sebagai seorang Praja IPDN maupun perguruan tinggi lain dengan tidak hormat atau karena alasan lain.
(wyn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)