Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah

Jum'at, 16 Februari 2024 - 09:21 WIB
loading...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Sejarah Pemilu (Pemilihan Umum) di Indonesia sudah dilaksanakan sejak 1955. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Sejarah Pemilu (Pemilihan Umum) di Indonesia sudah dilaksanakan sejak 1955. Pada 2004 merupakan kali pertama pemilu yang presidennya langsung dipilih oleh rakyat.

Pemilu 1955 diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari 100 daftar kumpulan dan calon perorangan. Pemilu 1955 ini mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing.

Pemilihan umum serentak secara nasional pertama di Tanah Air dilakukan untuk memilih anggota DPR dilakukan pada 29 September 1955. Kemudian untuk memilih anggota Dewan Konstituante pada Desember 1955.

Baca juga: AS Ucapkan Selamat atas Pemilu Indonesia, tapi Tak Sebut Pemenang Pilpres

Partai Nasional Indonesia atau PNI menjadi partai pemenang pada Pemilu 1955 ini. PNI meraih 57 kursi untuk pemilihan anggota DPR. Disusul Masyumi yang perolehan suaranya tipis juga meraih 57 kursi.

Disusul Nahdlatul Ulama (45 kursi), Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 39 kursi, dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) yang pada saat itu mendapat 8 kursi di DPR.

Dikutip dari berbagai sumber, pada Pemilu tahun 1971-1997 ada enam kali penyelenggaraan pemilihan umum. Saat itu, pemilihan dilakukan semata-mata untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II, sedangkan pemilihan presiden dipilih oleh MPR.

Berbagai partai politik menjadi peserta pada Pemilu tahun 1971. Pada pemilu kali ini, Golkar menjadi partai pemenang dengan perolehan suara terbanyak yakni, 62,82%.

Baca juga: KPU Harus Pastikan Rekapitulasi Suara Pemilu Transparan

Kemudian pada 1977-1997, persaingan pada pemilu masih didominasi oleh partai berlambang pohon beringin. Tahun 1988, Soeharto digantikan oleh BJ. Habibie hingga diselenggarakan Pemilu berikutnya (Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. 11/MPR/2001)

Pada masa pemerintahan BJ. Habibie, pemilu yang pada awalnya diagendakan tahun 2002 dipercepat pelaksanaannya menjadi tahun 1999 diikuti oleh 48 partai politik.

Pemilu ini dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 1999, namun tak lama, BJ. Habibie turun dari jabatannya. Hasilnya, MPR RI mengangkat Abdurrahman Wahid (Gus dur) dan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Kemudian pasangan tersebut berganti menjadi Megawati Soekarnoputri dengan Hamzah Haz. pergantian kepemimpinan ini terjadi sebagai hasil dari rapat istimewa MPR RI tanggal 23 Juli 2001 dan berdasarkan Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001.

Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama yang presidennya dipilih langsung oleh rakyat. Penerapan peraturan ini terjadi setelah amandemen UUD 1945.

Pemilu kali ini juga memerintahkan pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 24 partai politik berpartisipasi dalam pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004.

Pada pemilu tahun 2004, Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla terpilih sebagai presiden dan wakil presiden tahun 2004 hingga 2009.

Sebanyak 44 partai politik berpartisipasi pada pemilu 2009, terdiri dari 38 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh. Pelaksanaan pemilu 2009 digelar pada dua hari berbeda, hari pertama dilaksanakan 9 April 2009 untuk DPR, DPD, dan DPRD. Lalu, pada 8 Juli 2009 pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden.

Di pemilu tahun ini, Susilo Bambang Yudhoyono mampu meraih kemenangan pada periode keduanya dengan Boediono. Seiring berjalannya waktu, partai politik yang berpartisipasi kian sedikit.

Pada 2014, hanya ada 15 partai politik yang ikut dalam pemilu, 12 partai politik nasional dan 3 partai lokal Aceh.

Dalam pilpres, pasangan calon yang bertarung adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melawan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hasilnya, Jokowi-Jusuf Kalla berhasil memenangkan pemilu dengan meraup 70 juta suara. Prabowo-Hatta Rajasa di posisi kedua dengan 62,5 juta suara.

Sementara dalam pemilu legislatif, PDI Perjuangan menduduki peringkat pertama dengan perolehan suara mencapai 18,95%, disusul oleh Golkar yang meraih 14,75%, dan Gerindra sebanyak 11,81%.

Selang lima tahun kemudian, yakni pada 17 April 2019, pemilu kembali digelar. Jokowi mengulang kesuksesannya dalam pilpres dan menjadi presiden untuk kedua kalinya, berdampingan dengan Ma'ruf Amin sebagai wakilnya. Pasangan tersebut meraih suara sebanyak 55,50%.

Di posisi kedua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 44,50% suara. Sementara itu, PDIP juga kembali menduduki peringkat pertama dengan perolehan 19,33% suara. Diikuti oleh Gerindra (12,57% suara) dan Golkar (12,31% suara) di posisi kedua dan ketiga.

Pada Pemilu 2024, ada 24 partai politik yang menjadi peserta. Lalu ada tiga pasangan yang bertarung menjadi calon pemimpin selanjutnya, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pemilu 2024 serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Dan proses penghitungan suara masih berproses untuk menentukan siapa pasangan yang akan diangkat secara resmi dan sah untuk menjadi presiden dan wakil presiden.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1850 seconds (0.1#10.140)