Ada Sanksi Blacklist yang Berlaku di SNBP 2024, Pejuang PTN Hati-hati Ya

Jum'at, 16 Februari 2024 - 12:40 WIB
loading...
Ada Sanksi Blacklist yang Berlaku di SNBP 2024, Pejuang PTN Hati-hati Ya
Calon peserta SNBP 2024 diminta teliti dan hati-hati karena ada sanksi blacklist yang berlaku 2 tahun. Foto/Kalbis Institute.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran SNBP 2024 sudah dibuka. Calon peserta pun diminta teliti dan hati-hati karena ada sanksi blacklist yang berlaku dan bisa merugikan peserta.

Hal ini mengemuka di diskusi Unesa Virtual Campus Expo (UVCE). Ada sejumlah narasumber yang hadir memberikan informasi mengenai ketentuan, syarat, cara daftar, kiat memilih jurusan dan fakultas di Unesa.

Kepala Subdirektorat Penerimaan dan Kelulusan Mahasiswa Unesa Sukarmin menjelaskan, ada perbedaan ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 dengan sebelumnya. Perbedaan yang dimaksud sebagai berikut:

Baca juga: Unpad Tambah Kuota Mahasiswa Baru di SNBP 2024, Peluang Masuk Lebih Besar

Pertama, akun. Ketentuan tahun ini yaitu peserta harus sudah membuat akun yang digunakan untuk dua seleksi sekaligus yaitu SNBP dan juga Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Kedua mengenai sanksi. Tahun kemarin ketika peserta lolos SNBP kemudian tidak dijalani, sanksinya hanya berhenti di SNBT. Namun pada 2024 ini, bagi peserta yang dinyatakan lolos SNBP kemudian tidak daftar ulang, maka dikenakan sanksi tidak bisa ikut UTBK-SNBT dan tidak bisa ikut seleksi jalur Mandiri di perguruan tinggi manapun se-Indonesia.

Selain itu, sanksi tersebut juga berlaku sampai dua tahun ke depan. Dengan kata lain, peserta yang sudah dinyatakan lolos kemudian tidak menggunakan kesempatan itu, maka dia tidak bisa ikut seleksi SNBP-SNBT maupun jalur mandiri di perguruan tinggi lain di Indonesia selama dua tahun ke depan.

Baca juga: Cegah Banyak Siswa Tak Bisa Daftar SNBP 2024, Pengisian PDSS Diperpanjang

Dengan beratnya saksi tersebut, diharapkan kepada peserta agar bisa memilih prodi yang benar-benar diminati, agar tidak ada penyesalan dan keinginan untuk pindah prodi, karena itu sudah ada sanksi beratnya.

"Terkait ketentuan memilih prodi, bahwa itu tidak ada perbedaan dengan sebelumnya, peserta bebas memilih prodi mana yang dia inginkan," dikutip dari laman Unesa, Jumat (16/2/2024).

Dengan kata lain, jurusan yang dipilih di perguruan tinggi tidak ada batasan apakah sesuai dengan jurusannya waktu di SMA atau tidak. Namun, ia menekankan, kendati diberi kebebasan memilih prodi, tetapi yang perlu diperhatikan yaitu peserta harus mengukur kemampuan diri dan memilih prodi yang sesuai kemampuan tersebut.

Sebagai contoh, waktu di SMA si A jurusannya IPS, ketika masuk perguruan tinggi memilih prodi Matematika. Karena persilangan jurusan atau prodi begitu jauh, dikhawatirkan si A tersebut membutuhkan proses adaptasi yang tidak mudah dan tantangan saat menjalani kuliah.

"Perlu diingat baik-baik peserta bahwa jangan hanya memikirkan asal bisa masuk kuliah di prodi manapun, tetapi pikirkan bagaimana proses dan keluarnya nanti. Bisa masuk, tetapi gak bisa keluar kan repot juga nanti," ucap dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) itu.

Sukarmin menyarankan agar dalam memilih jurusan kuliah yang disesuaikan dengan kemampuan peserta, agar memudahkan proses adaptasi selama belajar dan lulus kuliah tepat waktu.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2052 seconds (0.1#10.140)