Memahami Berbagai Bentuk Bullying yang Termasuk 3 Dosa Besar Pendidikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bullying atau perundungan termasuk dari Tiga Dosa Besar pendidikan. Faktanya, perundungan masih saja terjadi di sekolah. Terbaru yang terjadi di Binus School Serpong.
Kasus bullying yang terjadi di Binus School Serpong diduga melibatkan anak Vincent Rompies yang bernama Legolas Rompies. Public Relations Binus School Serpong Haris Suhendra melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (19/2/2024) membenarkan anak Vincent Rompies ikut terlibat.
Sekolah pun akan memanggil para orang tua pelaku dalam waktu dekat. Sekolah juga akan mengenakan sanksi kepada para pelaku sesuai aturan yang ada. Sementara Polres Metro Tangerang Selatan mengungkapkan sudah melakukan pemeriksaan korban di rumah sakit.
Baca juga: SMA Binus Serpong Buka Suara Soal Dugaan Perundungan Libatkan Anak Vincent Rompies
Perundungan atau bullying termasuk Tiga Dosa Besar dalam dunia pendidikan. Tiga Dosa Besar ini yang diungkapkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ini menjadi tantangan besar yang harus dicegah dan dihapuskan dari sekolah.
Sebab sekolah merupakan tempat yang seharusnya dapat memberikan rasa aman dan mendukung perkembangan positif seluruh warga sekolah, terutama pada peserta didik.
Meskipun begitu, realitasnya menunjukkan bahwa kekerasan di sekolah masih menjadi isu serius dan perlu mendapatkan perhatian lebih. Menyikapi hal tersebut, Kemendikbudristek mengambil langkah dengan menerbitkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Baca juga: Viral! Video 42 Detik Diduga Aksi Perundungan Geng Tai, Geng Anak Vincent Rompies
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan berbagai bentuk kekerasan yang dianggap dapat merugikan peserta didik sehingga perlu mendapatkan tindakan pencegahan serta penanganan. Kekerasan dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu kekerasan fisik, psikis, dan perundungan.
Dikutip dari laman Direktorat SMP, berikut ini berbagai bentuk perundungan juga kekerasan fisik dan psikis yang perlu diketahui untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.
Perundungan adalah bentuk kekerasan fisik dan/atau kekerasan psikis yang dilakukan secara berulang karena ketimpangan relasi kuasa. Perundungan yang dimaksud dapat berupa:
Kasus bullying yang terjadi di Binus School Serpong diduga melibatkan anak Vincent Rompies yang bernama Legolas Rompies. Public Relations Binus School Serpong Haris Suhendra melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (19/2/2024) membenarkan anak Vincent Rompies ikut terlibat.
Sekolah pun akan memanggil para orang tua pelaku dalam waktu dekat. Sekolah juga akan mengenakan sanksi kepada para pelaku sesuai aturan yang ada. Sementara Polres Metro Tangerang Selatan mengungkapkan sudah melakukan pemeriksaan korban di rumah sakit.
Baca juga: SMA Binus Serpong Buka Suara Soal Dugaan Perundungan Libatkan Anak Vincent Rompies
Perundungan atau bullying termasuk Tiga Dosa Besar dalam dunia pendidikan. Tiga Dosa Besar ini yang diungkapkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ini menjadi tantangan besar yang harus dicegah dan dihapuskan dari sekolah.
Sebab sekolah merupakan tempat yang seharusnya dapat memberikan rasa aman dan mendukung perkembangan positif seluruh warga sekolah, terutama pada peserta didik.
Meskipun begitu, realitasnya menunjukkan bahwa kekerasan di sekolah masih menjadi isu serius dan perlu mendapatkan perhatian lebih. Menyikapi hal tersebut, Kemendikbudristek mengambil langkah dengan menerbitkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Baca juga: Viral! Video 42 Detik Diduga Aksi Perundungan Geng Tai, Geng Anak Vincent Rompies
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan berbagai bentuk kekerasan yang dianggap dapat merugikan peserta didik sehingga perlu mendapatkan tindakan pencegahan serta penanganan. Kekerasan dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu kekerasan fisik, psikis, dan perundungan.
Dikutip dari laman Direktorat SMP, berikut ini berbagai bentuk perundungan juga kekerasan fisik dan psikis yang perlu diketahui untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.
1. Perundungan
Perundungan adalah bentuk kekerasan fisik dan/atau kekerasan psikis yang dilakukan secara berulang karena ketimpangan relasi kuasa. Perundungan yang dimaksud dapat berupa: