Ketentuan Sekolah Kedinasan 2024, Segini Nilai Minimal Rapor dan Ijazah untuk Daftar

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:49 WIB
loading...
Ketentuan Sekolah Kedinasan...
Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar Sekolah Kedinasan 2024, salah satunya tentang nilai minimal rapor dan juga ijazah. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini syarat nilai minimal rapor dan ijazah untuk mendaftar Sekolah Kedinasan 2024. Bagi kamu siswa SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan studi ke pendidikan tinggi, Sekolah Kedinasan bisa menjadi pilihan tepat.

Status lulusan Sekolah Kedinasan yang berpeluang besar diangkat sebagai PNS menjadi salahsatu kelebihan Sekolah Kedinasan dibanding jenis pendidikan tinggi lain. Hanya saja untuk diterima di Sekolah Kedinasan tidaklah mudah.

Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Mengutip akun Instagram @kejarkedinasan, artikel kali ini akan membahas ketentuan nilai rapor minimal dan ijazah untuk mendaftar Sekolah Kedinasan 2024, simak ya!

Ketentuan Nilai Minimal Rapor dan Ijazah untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024


1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)


a. Siswa SMA, SMK, MA kelas XII tahun 2024 dan lulusan tahun 2022 dan 2023

b. Nilai rata-rata rapor kelas X, XI dan XII minimal 7,5

2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)


a. Tidak menetapkan syarat nilai minimal rapor dan ijazah, tetapi hanya SMK jurusan tertentu yang bisa mengikuti seleksi

b. Akan lulus atau lulus SMA dan MA semua jurusan

c. Lulus SMK dengan kompetensi : teknik elektronika industri, teknik jaringan akses, teknik mekatronika, teknik komputer dan
jaringan, rekayasa perangkat lunak, teknik transmisi telekomunikasi.

Baca juga: 6 Sekolah Kedinasan Paling Diminati, Lulus Langsung Kerja di Pemerintahan

3. Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (Polstat STIS)


a. Nilai Matematika (kelompok A / Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80 skala 1-100 atau 3,20 skala 1,00 - 4,00 pada ijazah atau rapor semester gasal kelas IX

4. Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)


a. Seleksi hanya bisa diikuti oleh peserta SMA/MA jurusan IPA

b. Pendaftar dari SMK hanya berlaku untuk teknik elektronika jurusan teknik audio video, teknik elektronika industri, teknik
elektronika daya dan komunikasi.

c. Pendaftar bisa dari lulusan SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi jurusan rekayasa perangkat lunak, teknik komputer dan jaringan, sistem informatika, jaringan dan aplikasi juga bisa mengikuti seleksi

d. Nilai matematika dan Bahasa Inggris yaitu minimal 80 pada semester 4 dan 5

5. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)


a. Ijazah minimal Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Pendaftaran Sekolah...
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 STIS Akan Dibuka, Lulus Jadi PNS BPS
Pendidikan Yakup Hasibuan...
Pendidikan Yakup Hasibuan Kuasa Hukum Jokowi di Kasus Ijazah Palsu, Alumnus FH UI
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Viral! Gudang Disegel...
Viral! Gudang Disegel Pemkot tapi Nekat Beroperasi, Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan
Rekomendasi
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Negara Kaya Asia Ini...
Negara Kaya Asia Ini Terancam Krisis Utang, APBN Tekor Nyaris Rp1.186 Triliun per Tahun
Libur Waisak 2025, Contraflow...
Libur Waisak 2025, Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Diberlakukan
Viral Penumpang Ojol...
Viral Penumpang Ojol Dihantam Palang: Hidung Remuk, Tuntut Ganti Rugi Rp80 Juta ke Gojek!
Hakim Terkenal Mesir...
Hakim Terkenal Mesir yang Menghukum Mati Ratusan Orang Meninggal akibat Kanker
Inilah 9 Rudal Nuklir...
Inilah 9 Rudal Nuklir Pakistan yang Dapat Lenyapkan India
Berita Terkini
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Beasiswa LPDP Program...
Beasiswa LPDP Program Master ke Irlandia 2025 Dibuka, Simak Syaratnya
Terjawab Sudah, Ini...
Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua
Kemitraan UI dan UC...
Kemitraan UI dan UC Berkeley Makin Erat, Dorong Riset Lintas Negara
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Infografis
Amerika Serikat dan...
Amerika Serikat dan Houthi Sepakat Melakukan Gencatan Senjata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved