Begini Cara Buat Surat Keterangan Tidak Mampu untuk Daftar KIP Kuliah 2024

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:20 WIB
loading...
Begini Cara Buat Surat...
Salah satu syarat bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 ialah memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Begini cara membuat SKTM untuk mendaftar KIP Kuliah 2024. Salah satu syarat bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 ialah memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

SKTM biasa digunakan siswa untuk mengajukan keringan biaya sekolah atau kuliah. Surat ini dikeluarkan oleh pemerintah setempat di tingkat kecamatan dengan melampirkan beberapa dokumen kependudukan pendukung. Bagaimana cara membuat SKTM? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Cara Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2024


Mengurus secara offline


1. Pemohon datang ke kantor pelayanan SKTM setempat, bisa kantor desa atau kelurahan dengan membawa persyaratan tersebut.

2. Petugas melakukan pemeriksaan berkas syarat pembuatan SKTM.

3. Petugas melakukan pengecekan data diri dan identitas pemohon.

4. SKTM siap dibuat jika semua persyaratan dan identitas telah dinyatakan lengkap.

5. Setelah SKTM selesai dibuat, dilakukan pengesahan dan ditandatangani pihak terkait.

6. Pengurusan SKTM juga dapat dilakukan secara online, mekanismenya adalah sebagai berikut.

Baca juga: 3 Nomor Penting Buat Daftar KIP Kuliah 2024, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Mengurus secara online


1. Pemohon membuat akun user di aplikasi Sipraja. Aplikasi ini dapat di-download di ponsel masing-masing.

2. Verifikasi akun user yang dilakukan oleh operator desa.

3. Pemohon melakukan pengajuan melalui tipe B SKTM di kecamatan.

4. Upload file KTP, KK, dan surat keterangan yang sudah bermaterai.

5. Sertakan surat keterangan dari RT atau RW.

6. Verifikasi data dilakukan oleh operator kecamatan.

7. Jika data sudah sesuai, akan disahkan oleh camat dan ditandatangani.

8. SKTM dicetak dan diserahkan pada pemohon, atau dapat juga dicetak secara mandiri. Pada umumnya, Pengurusan SKTM ini tidak dikenakan biaya atau gratis. Durasi pengurusannya selama 15 menit hingga 1 hari kerja.

Persyaratan Membuat SKTM


1. Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Membawa surat keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah yang diketahui oleh camat

4. Harus masuk didalam Basis Data Terpadu (BDT)

Dokumen yang diperlukan:


a. Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)

b. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

c. Membawa surat keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah yang diketahui oleh camat

d. Harus masuk didalam Basis Data Terpadu (BDT)

e. Apabila syarat nomor empat tidak termasuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) harus membawa surat keterangan diagnosa dari dokter Sementara untuk membuat SKTM setiap daerah memiliki syarat dan alur pembuatan yang berbeda-beda.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
KIP Kuliah Daerah Resmi...
KIP Kuliah Daerah Resmi Diluncurkan di Maluku Utara
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah Kedokteran yang Bisa Ditanggung KIP Kuliah 2025?
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
KIP Kuliah untuk 544.000...
KIP Kuliah untuk 544.000 Mahasiswa Sudah Ditransfer, Begini Cara Ceknya
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Hardiknas, Prabowo Bakal...
Hardiknas, Prabowo Bakal Umumkan Bantuan Guru Honorer dan Renovasi 10.440 Sekolah
Mau Punya Rumah di Jakarta...
Mau Punya Rumah di Jakarta Bebas BPHTB? Penuhi 5 Kriteria Ini
Rekomendasi
Penampakan Rumah Bos...
Penampakan Rumah Bos Sritex Iwan Lukminto Usai Ditangkap oleh Kejagung
Megawati dan Prabowo...
Megawati dan Prabowo Hampir Bertemu untuk Kedua Kali tapi Urung Terjadi, Apa Penyebabnya?
Sahroni Dorong Polisi...
Sahroni Dorong Polisi Buktikan Negara Tidak Dikuasai Preman
10 Kopi Terbaik di Asia,...
10 Kopi Terbaik di Asia, Indonesia Kalah dengan Malaysia?
Roy Suryo Cs Lapor ke...
Roy Suryo Cs Lapor ke Komnas HAM usai Jokowi Bikin Laporan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
4 Alasan Trump Bangun...
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Berita Terkini
Banyak Diincar! Ini...
Banyak Diincar! Ini 6 Kelebihan Menjadi PPPK yang Tak Dimiliki PNS
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus, Lengkap dengan Persyaratannya
Pengumuman SNBT 2025...
Pengumuman SNBT 2025 Resmi Dirilis 28 Mei Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di 41 Link Ini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Berbasis STEM Jadi Kunci Terwujudnya Generasi Unggul untuk Indonesia Emas
SPMB Jateng 2025, 56...
SPMB Jateng 2025, 56 SMA Swasta Ini Gratis Biaya Sekolah sampai Lulus
Infografis
Tidak Boleh Sembarangan,...
Tidak Boleh Sembarangan, Begini Cara Membuat Password yang Aman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved