Gagal SNBP-SNBT? Berikut Jadwal Jalur Seleksi Mandiri UGM 2024

Sabtu, 02 Maret 2024 - 15:18 WIB
loading...
A A A
Pengumuman: 9 Juli 2024


2. Jadwal Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi - PBUB UGM


Jalur PBUB dibuka bagi siswa kelas 12 atau lulusan 2023 berusia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024 yang memiliki prestasi di bidang iptek, olahraga, dan seni. Prestasi bidang iptek yang dapat didaftarkan yaitu juara lomba bidang matematika, fisika, kimia, informatika atau komputer, biologi, astronomi, ekonomi, kebumian dan geografi, dan bidang lain.

Prestasi bidang olahraga yang dapat disertakan yaitu juara bidang olahraga yang diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan/atau organisasi induk bidang olahraga. Prestasi dari kompetisi yang diselenggarakan oleh UGM juga dapat disertakan.

Sedangkan prestasi bidang seni yang bisa diikutsertakan yaitu juara fotografi, marching band, MTQ, pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, orkestra atau seni mnusik, paduan suara atau seni suara pop, keroncong, dangdut, dan seriosa. Prestasi seni Tari dan karawitan, termasuk wiraswara atau sidenn gaya Yogya, gaya Surakarta, atau Ggaya Bali) juga bisa didaftarkan.

Berikut jadwal seleksi PBUB UGM 2024:

Pendaftaran online: 21 Mei-12 Juni 2024 Pukul 15.00 WIB

Pembayaran biaya pendaftaran: Rp275 ribu sesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing

Tes Keterampilan (khusus klaster olahraga dan seni yang lulus seleksi administrasi): 3-4 Juli 2024

Pengumuman: 9 Juli 2024

3. Jadwal Penelusuran Bibit Unggul Wilayah Afirmasi dan Daerah 3T - PBU Afirmasi dan 3T UGM


Jalur PBU Afirmasi dan 3T UGM diperuntukkan bagi siswa kelas 12 dari wilayah afirmsi dan daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi UGM. Siswa disyaratkan maksimal berusia 25 tahun pada 1 Juli 2024, memilih prodi sesuai Rencana Pengembangan Keunggulan Daerah.

Siswa pendaftar jalur ini juga antara lain disyaratkan termasuk 25% siswa terbaik di kelas, dan memiliki surat rekomendasi Keluarga Mahasiswa (Kagama) UGM, pemda, atau kepala dinas pendidikan setempat yang antara lain menyatakan kesanggupan menanggung biaya hidup dan pendidikan pendaftar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)