LTMPT Tekankan Peserta yang Lulus SBMPTN untuk Daftar Ulang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT) Mohammad Nasih menyampaikan bahwa seluruh peserta yang lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) agar jangan sampai melewatkan mekanisme daftar ulang di masing-masing PTN yang diterima.
Nasih mengatakan, setelah dinyatakan lulus SBMPTN masih ada beberapa proses yang harus diikuti yakni proses daftar ulang di semua PTN yang diterima. Nasih menekankan kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus untuk memantau mekanisme daftar ulang di laman PTN masing-masing. “Harus dicek bener-bener karena masing-masing PTN mempunyai peraturan sendiri,” katanya pada konferensi pers daring Pengumuman Hasil SBMPTN 2020, Jumat (14/8). (Baca juga: Selamat! 167.653 Peserta Dinyatakan Lulus SBMPTN )
Dia menyatakan, registrasi atau daftar ulang ini menentukan proses status penerimaan peserta SBMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan. Nasih menjelaskan, peserta harus bisa mengecek dengan jeli kapan jadwal daftar ulang. Jangan sampai, katanya, sudah berhasil lulus SBMPTN yang persaingannya sangat ketat itu malah tidak diterima di PTN tujuan karena tidak bisa daftar ulang.
Selain itu, katanya, para peserta juga harus melihat dengan benar apa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi saat daftar ulang dan juga berapa Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan di masing-masing PTN. "Sebab PTN punya peraturan sendiri-sendiri, punya UKT sendiri dan juga mempunyai persyaratan sendiri sehingga butuh kejelian,” jelasnya. (Baca juga: Lolos SBMPTN, Segera Registrasi di PTN Tujuan )
Dia menambahkan, pendaftar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, calon pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020, status perolehan KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan.
Rektor Universitas Airlangga ini juga menambahkan, bagi peserta yang sudah dinyatakan diterima dan bukan dari jalur penerima KIP Kuliah tetapi berasal dari keluarga tidak mampu untuk segera melapor ke PTN untuk segera difasilitasi. "Kita tidak mau karena aspek ekonomi tidak daftar ulang. Oleh karena itu kami harap jika ada kesulitan langsung menghubungi PTN yang bersangkutan,” ujarnya.
Nasih mengatakan, setelah dinyatakan lulus SBMPTN masih ada beberapa proses yang harus diikuti yakni proses daftar ulang di semua PTN yang diterima. Nasih menekankan kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus untuk memantau mekanisme daftar ulang di laman PTN masing-masing. “Harus dicek bener-bener karena masing-masing PTN mempunyai peraturan sendiri,” katanya pada konferensi pers daring Pengumuman Hasil SBMPTN 2020, Jumat (14/8). (Baca juga: Selamat! 167.653 Peserta Dinyatakan Lulus SBMPTN )
Dia menyatakan, registrasi atau daftar ulang ini menentukan proses status penerimaan peserta SBMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan. Nasih menjelaskan, peserta harus bisa mengecek dengan jeli kapan jadwal daftar ulang. Jangan sampai, katanya, sudah berhasil lulus SBMPTN yang persaingannya sangat ketat itu malah tidak diterima di PTN tujuan karena tidak bisa daftar ulang.
Selain itu, katanya, para peserta juga harus melihat dengan benar apa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi saat daftar ulang dan juga berapa Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan di masing-masing PTN. "Sebab PTN punya peraturan sendiri-sendiri, punya UKT sendiri dan juga mempunyai persyaratan sendiri sehingga butuh kejelian,” jelasnya. (Baca juga: Lolos SBMPTN, Segera Registrasi di PTN Tujuan )
Dia menambahkan, pendaftar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, calon pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020, status perolehan KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan.
Rektor Universitas Airlangga ini juga menambahkan, bagi peserta yang sudah dinyatakan diterima dan bukan dari jalur penerima KIP Kuliah tetapi berasal dari keluarga tidak mampu untuk segera melapor ke PTN untuk segera difasilitasi. "Kita tidak mau karena aspek ekonomi tidak daftar ulang. Oleh karena itu kami harap jika ada kesulitan langsung menghubungi PTN yang bersangkutan,” ujarnya.
(mpw)