Dibuka 20 Maret, Begini Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

Rabu, 13 Maret 2024 - 13:06 WIB
loading...
Dibuka 20 Maret, Begini Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2024
Sesuai jadwal, pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk SNBT 2024 akan dibuka sehari sebelum masa pendaftaran dibuka yakni diperkirakan pada 20 Maret mendatang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini cara dan syarat mendaftar KIP Kuliah 2024 bagi calon mahasiswa baru. Calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, bisa kuliah gratis lewat jalur SNBT 2024 (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) menggunakan KIP Kuliah 2024 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah). Bagaimana caranya? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Diprediksi 20 Maret


Calon mahasiswa yang lolos jadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan bantuan biaya kuliah hingga biaya hidup. Sesuai jadwal, pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk SNBT 2024 akan dibuka sehari sebelum masa pendaftaran dibuka.
Pendaftaran SNBT 2024 dibuka pada 21 Maret 2024 mendatang. Sehingga diperkirakan pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk SNBT 2024 bisa dilakukan pada 20 Maret mendatang.

Cara Daftar KIP Kuliah 2024


Jika kamu ingin mendaftar SNBT 2024 menggunakan KIP Kuliah, berikut cara daftar dan syarat yang harus kamu penuhi.

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.



5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat KIP Kuliah 2024


1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1391 seconds (0.1#10.140)