Dibuka April-Mei, Ini 3 Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:04 WIB
loading...
Dibuka April-Mei, Ini 3 Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024
Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) rencananya akan dibuka pada April hingga Mei 2024. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 yang dijadwalkan dibuka April-Mei. Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2024 rencananya mematok kuota mencapai 1.000 - 2.000 mahasiswa di jenjang S1 sampai dengan S3. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

3 Jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024


1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi:


Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S1, S2, dan S3.

2. Beasiswa Pegawai Kementerian:


Beasiswa yang diberikan bagi pegawai Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.

3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas:


Beasiswa khusus penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.


Cakupan Beasiswa Unggulan


• Biaya pendidikan

• Uang saku bulanan

• Biaya buku

Persyaratan Beasiswa Unggulan 2024


1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional atau nasional.

2. Mendapat rekomendasi dari institusi terkait.

3. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain

4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.

5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek.

6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.

7. Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimal 3,00 pada program S1, sedangkan IPK 3,25 pada program S2 dan S3.

8. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT 500, PTE Academic 34, TOEFL IBT 52, IELTS 5.0.

Persyaratan khusus


Sertifikat UKBI menjadi salah satu persyaratan bagi pendaftar Beasiswa Unggulan. Hal ini telah diterapkan Puslapdik bersama Badan Bahasa sejak 2022.

Sertifikat UKBI diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Syarat sertifikat UKBI berlaku bagi pendaftar tujuan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)