Kemendikbudristek Sediakan Beasiswa Unggulan untuk Penyandang Disabilitas
Kamis, 15 Juli 2021 - 14:01 WIB
loading...
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi masih membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan sampai dengan 15 Agustus 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) masih membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan sampai dengan 15 Agustus 2021. Dari 3 jenis Beasiswa Unggulan yang ada, disediakan pula beasiswa untuk para penyandang disabilitas.
Dilansir dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Kamis (15/7), Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek ditujukan untuk jenjang sarjana, magister hingga doktoral untuk menempuh kuliah di perguruan tinggi dalam negeri.
Baca juga: Ingin Kuliah di STIMLOG dengan Beasiswa APERTI BUMN 2021, Buruan Daftar
Beasiswa Unggulan terbagi 3 yakni, beasiswa untuk masyarakat berprestasi baik tingkat internasional dan nasional juga yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang. Kedua beasiswa untuk pegawai PNS Kemendikbudristek dan ketiga untuk penyandang disabilitas.
Untuk penyandang disabilitas, diberikan kepada:
1. Penyandang Disabilitas Fisik;
2. Penyandang Disabilitas Intelektual;
3. Penyandang Disabilitas Mental; dan/atau
4. Penyandang Disabilitas Sensorik.
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Baca juga: Baznas Sediakan Beasiswa Kuliah di Malaysia, Tertarik?
Dilansir dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Kamis (15/7), Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek ditujukan untuk jenjang sarjana, magister hingga doktoral untuk menempuh kuliah di perguruan tinggi dalam negeri.
Baca juga: Ingin Kuliah di STIMLOG dengan Beasiswa APERTI BUMN 2021, Buruan Daftar
Beasiswa Unggulan terbagi 3 yakni, beasiswa untuk masyarakat berprestasi baik tingkat internasional dan nasional juga yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang. Kedua beasiswa untuk pegawai PNS Kemendikbudristek dan ketiga untuk penyandang disabilitas.
Untuk penyandang disabilitas, diberikan kepada:
1. Penyandang Disabilitas Fisik;
2. Penyandang Disabilitas Intelektual;
3. Penyandang Disabilitas Mental; dan/atau
4. Penyandang Disabilitas Sensorik.
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Baca juga: Baznas Sediakan Beasiswa Kuliah di Malaysia, Tertarik?
Lihat Juga :