Kemendikbudristek Sediakan Beasiswa Unggulan untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:01 WIB
loading...
Kemendikbudristek Sediakan...
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi masih membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan sampai dengan 15 Agustus 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) masih membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan sampai dengan 15 Agustus 2021. Dari 3 jenis Beasiswa Unggulan yang ada, disediakan pula beasiswa untuk para penyandang disabilitas.

Dilansir dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Kamis (15/7), Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek ditujukan untuk jenjang sarjana, magister hingga doktoral untuk menempuh kuliah di perguruan tinggi dalam negeri.



Beasiswa Unggulan terbagi 3 yakni, beasiswa untuk masyarakat berprestasi baik tingkat internasional dan nasional juga yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang. Kedua beasiswa untuk pegawai PNS Kemendikbudristek dan ketiga untuk penyandang disabilitas.

Untuk penyandang disabilitas, diberikan kepada:
1. Penyandang Disabilitas Fisik;
2. Penyandang Disabilitas Intelektual;
3. Penyandang Disabilitas Mental; dan/atau
4. Penyandang Disabilitas Sensorik.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.



Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada masyarakat yang:
a. Berprestasi di bidang akademik dan/atau non akademik;
b. Berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang

Persyaratan Umum:
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik;
2. Memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
3. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
5. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas; dan
6. Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.

A. Beasiswa Program Magister
Persyaratan Khusus:
1. Memiliki usia paling tinggi 36 tahun;
2. Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada Perguruan Tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada Perguruan Tinggi di dalam negeri;
3. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia dengan tema essay/karagan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa, dengan ketentuan:
Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

B. Beasiswa Program Doktoral
Persyaratan Khusus
1. Memiliki usia paling tinggi 43 tahun;
2. Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada Perguruan Tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada Perguruan Tinggi di dalam negeri;
3. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia dengan tema essay/karagan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa, dengan ketentuan:
Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

Kelengkapan Berkas Beasiswa:
A. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
B. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
C. LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah).
Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going).
D. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.
E. Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (download format disini).
F. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
G. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.
H. Sertifikat prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik.
I. Essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa.
J. Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1810 seconds (0.1#10.140)