Usulan Pemda untuk Formasi Guru PPPK Rendah, Dirjen GTK Ungkap Alasannya

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:35 WIB
loading...
A A A
Dari total formasi guru PPPK yang diusulkan Pemda, terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 untuk CPNS. Dari data ini terlihat kekurangan mencapai 248.497 formasi dari total kebutuhan formasi guru ASN PPPK.

Bahkan, dia menambahkan, pemenuhan kebutuhan guru pada sekolah negeri belum maksimal sejak 2021 dan 2022, karena hanya 544.292 orang atau 43 persen dari total kebutuhan 1.244.961 ASN guru PPPK. Sampai akhir 2024, jumlah guru PPPK baru mencapai 774.999 orang.

Dengan demikian, total kebutuhan guru 1.244.961 akan terpenuhi bila ada tambahan 419.146 formasi guru ASN PPPK di tahun ini.

Faktor Keterbatasan Anggaran


Prof Nunuk menjelaskan, tidak optimalnya pengajuan formasi guru PPPK karena dari pemda berpijak pada faktor keterbatasan anggaran.

Sejatinya alasan ini seharusnya tidak bisa menjadi alasan sebab pemda pada rekrutmen hanya bertugas mengusulkan formasinya saja.

Sementara persoalan gaji guru ASN PPPK, pemda baru melakukan tahun depan. "Sebenarnya untuk seleksi ASN guru PPPK ini, misalnya sekarang baru mengusulkan formasi, nah untuk penggajian baru tahun depan," tegas dia.

Jika pemda sudah mengusulkan formasi guru ASN PPPK dan mengetahui berapa jumlah yang lulus, selanjutnya pemda bisa mengajukan anggaran gaji guru ASN PPPK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi bukan, kalau saya usulkan formasi guru ASN PPPK, Dana Alokasi Umum (DAU) saya tidak bisa untuk gaji mereka. Padahal, gaji guru ASN PPPK bukan sekarang ini," jelas dia.

"Saat ini adalah karpet merah untuk selesaikan pengangkatan guru honorer. Jadi angkat sebanyak-banyaknya, baru pemda bisa mengajukan anggaran gaji guru ASN PPPK ke Kemenkeu," pungkasnya.
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)