Apakah Bisa Peserta Mengubah Sesi hingga Lokasi UTBK SNBT 2024? Ini Jawabannya

Senin, 25 Maret 2024 - 07:25 WIB
loading...
A A A
• Setelah selesai melakukan pendaftaran, peserta wajib membayar biaya pendaftaran
• Setelah konfirmasi akhir, peserta non KIP Kuliah harus membayar dengan cara klik
"Unduh Slip Bayar", sedangkan penerima KIP Kuliah bisa klik "Ambil Kartu Peserta"
• Dalam slip bayar tertera informasi kode pembayaran dan batas waktu pembayaran
• Bayar biaya pendaftaran melalui bank yang tersedia dengan benar

7. Unduh Kartu Peserta

• Jangan lupa, setelah berhasil membayar, masuk kembali ke laman registrasi
• Kemudian, unduh kartu tanda peserta
• Cetak kartu tanda peserta
• Kartu peserta ini merupakan syarat wajib yang harus dibawa saat nanti melakukan UTBK dan daftar ulang jika lolos
(wyn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2640 seconds (0.1#10.140)