Mengenal Awan Penggerak, Platform Pembelajaran Guru yang Diluncurkan Kemendikbudristek
Kamis, 28 Maret 2024 - 10:40 WIB
loading...
A
A
A
Lebih jauh, apa itu sebenarnya platform Awan Penggerak? Simak ulasannya berikut ini untuk mengenalnya lebih dalam.
Awan Penggerak merupakan sebuah terobosan dilakukan Kemendikbudristek guna mengatasi masalah akses layanan pendidikan yang belum merata di setiap satuan pendidikan Tanah Air. Melalui platform ini, mereka menghadirkan sebuah sistem yang bisa diakses secara offline atau tanpa jaringan internet namun tetap bersinergi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Awan Penggerak, Bantu Guru 3T Mengakses Sumber Belajar
Mengutip laman Direktorat Guru Dikdas, Awan Penggerak dapat dimanfaatkan oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet. Nantinya, mereka tetap bisa mengakses sumber-sumber informasi dari Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sumber lain secara offline alias tanpa koneksi internet.
Lebih jauh, Awan Penggerak hadir sebagai sebuah solusi dalam penanganan masalah pemerataan (equality) akses dan mutu layanan pendidikan di Indonesia. Tak hanya itu, platform ini juga berusaha menjamin keadilan (equity) antara Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet dengan daerah lainnya.
Melihat ke belakang, uji coba Awan Penggerak sudah dilakukan sejak Mei 2023. Saat ini, penggunaannya mulai dimanfaatkan di enam provinsi guna mendukung proses pembelajaran guru.
Adapun gagasan tentang Awan Penggerak ini menjadi hasil inisiasi dari 11 UPT Kemendikbudristek yang berasal dari tiga Direktorat Jenderal Kemendikbudristek. Masing-masing adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM), serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi).
Apa itu Awan Penggerak?
Awan Penggerak merupakan sebuah terobosan dilakukan Kemendikbudristek guna mengatasi masalah akses layanan pendidikan yang belum merata di setiap satuan pendidikan Tanah Air. Melalui platform ini, mereka menghadirkan sebuah sistem yang bisa diakses secara offline atau tanpa jaringan internet namun tetap bersinergi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Awan Penggerak, Bantu Guru 3T Mengakses Sumber Belajar
Mengutip laman Direktorat Guru Dikdas, Awan Penggerak dapat dimanfaatkan oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet. Nantinya, mereka tetap bisa mengakses sumber-sumber informasi dari Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sumber lain secara offline alias tanpa koneksi internet.
Lebih jauh, Awan Penggerak hadir sebagai sebuah solusi dalam penanganan masalah pemerataan (equality) akses dan mutu layanan pendidikan di Indonesia. Tak hanya itu, platform ini juga berusaha menjamin keadilan (equity) antara Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet dengan daerah lainnya.
Melihat ke belakang, uji coba Awan Penggerak sudah dilakukan sejak Mei 2023. Saat ini, penggunaannya mulai dimanfaatkan di enam provinsi guna mendukung proses pembelajaran guru.
Adapun gagasan tentang Awan Penggerak ini menjadi hasil inisiasi dari 11 UPT Kemendikbudristek yang berasal dari tiga Direktorat Jenderal Kemendikbudristek. Masing-masing adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM), serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi).
Lihat Juga :