Apakah Lulusan SMK Bisa Mendaftar Akpol 2024? Simak Penjelasannya

Jum'at, 29 Maret 2024 - 17:46 WIB
loading...
A A A
11. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;

12. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali;

13. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

14. Bagi calon Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;

15. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek;
(wyn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1803 seconds (0.1#10.140)