KIP Kuliah Apakah Bisa Dipakai di Jalur Mandiri 2024? Simak Penjelasannya
Senin, 08 April 2024 - 10:19 WIB
loading...
A
A
A
Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.
Besaran bantuan kuliah dan biaya hidup KIP Kuliah 2024 Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:
1. Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp12 juta
2. Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
3. Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan. Sedangkan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup.
1. Rp 800.000 per bulan
Besaran bantuan kuliah dan biaya hidup KIP Kuliah 2024 Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:
1. Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp12 juta
2. Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
3. Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan. Sedangkan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup.
Berikut rinciannya:
1. Rp 800.000 per bulan
Lihat Juga :