Prodi Informatika Presuniv Raih Akreditasi Internasional dari IABEE
Selasa, 09 April 2024 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Dengan terakreditasi internasional, peluang karier dari lulusan Prodi Informatika dan Sistem Informasi pun menjadi lebih terbuka. “Dengan kualitas pendidikan yang setara dengan berbagai universitas terkemuka di dunia, peluang lulusan Prodi Informatika dan Sistem Informasi untuk berkarier di perusahaan-perusahaan multinasional, baik yang ada di Indonesia atau di dunia, menjadi lebih terbuka,” paparnya.
Dekan Fakultas Komputer Presuniv Rila Mandala memaparkan perjalanan panjang Prodi Informatika untuk bisa terakreditasi internasional. “Persiapannya menghabiskan waktu lebih dari satu tahun,” ungkapnya.
Ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi sebelum Prodi Informatika mengajukan diri ke IABEE untuk memperoleh akreditasi internasional. Pertama, suatu prodi harus sudah memperoleh akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Unggul jika dari Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). “Baik Prodi Informatika atau Sistem Informasi, keduanya sudah memperoleh akreditasi A dari BAN-PT,” katanya.
Kedua, prodi tersebut juga harus sudah memiliki lulusan. Ketiga, kurikulumnya harus menyesuaikan dengan versi IABEE, yakni kurikulum yang Outcome Bassed Education (OBE). Selama ini, perguruan tinggi mewisuda mahasiswanya setelah mereka lulus kuliah.
Dengan adanya persyaratan OBE, ukurannya menjadi berubah. “Kali ini yang diukur betul-betul kemampuannya, bukan hanya semata lulus semua mata kuliah. Ibaratnya, materi perkuliahan hanya membekali mahasiswa dengan senjata api, tetapi dengan OBE yang dinilai adalah kemampuannya dalam menembak,” tandasnya
Dekan Fakultas Komputer Presuniv Rila Mandala memaparkan perjalanan panjang Prodi Informatika untuk bisa terakreditasi internasional. “Persiapannya menghabiskan waktu lebih dari satu tahun,” ungkapnya.
Ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi sebelum Prodi Informatika mengajukan diri ke IABEE untuk memperoleh akreditasi internasional. Pertama, suatu prodi harus sudah memperoleh akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Unggul jika dari Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). “Baik Prodi Informatika atau Sistem Informasi, keduanya sudah memperoleh akreditasi A dari BAN-PT,” katanya.
Kedua, prodi tersebut juga harus sudah memiliki lulusan. Ketiga, kurikulumnya harus menyesuaikan dengan versi IABEE, yakni kurikulum yang Outcome Bassed Education (OBE). Selama ini, perguruan tinggi mewisuda mahasiswanya setelah mereka lulus kuliah.
Dengan adanya persyaratan OBE, ukurannya menjadi berubah. “Kali ini yang diukur betul-betul kemampuannya, bukan hanya semata lulus semua mata kuliah. Ibaratnya, materi perkuliahan hanya membekali mahasiswa dengan senjata api, tetapi dengan OBE yang dinilai adalah kemampuannya dalam menembak,” tandasnya
Lihat Juga :