P2G Sebut Penerimaan Siswa Angkatan Pertama Kurikulum Merdeka di SNBP 2024 Menurun
Kamis, 18 April 2024 - 17:33 WIB
loading...
A
A
A
“Sekolah-sekolah Penggerak merasa mendapat diskriminasi, karena lulusan mereka tidak diperlakukan setara dengan sekolah-sekolah yang menggunakan kurikulum 2013,” katanya, melalui siaran pers, Kamis (18/4/2024).
Iman menambahkan, bahkan dalam pengumuman kelulusan SNBP pada 26 Maret 2024, ada perguruan tinggi yang tidak meloloskan siswa yang mendaftar menggunakan rapor Kurikulum Merdeka.
“Berdasarkan hasil data angket yang dijaring P2G secara online terhadap SMA yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka sejak 2021, ada 38 sekolah mengalami penurunan drastis dalam penerimaan PTN jalur SNBP,” imbuh Iman.
Adanya penurunan siswa yang menerapkan Kurikulum Merdeka, ungkap Iman, sangat disayangkan oleh pihaknya. Ini terjadi, sebut P2G, karena tidak adanya koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi antara kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka di SMA Sekolah Penggerak Angkatan I yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek dengan sistem SNBP yang diselenggarakan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Padahal BP3 dan PTN sama-sama berada di bawah Kemendikbudristek. Akibatnya siswa yang merupakan produk pertama lulusan Kurikulum Merdeka menjadi korban atau dirugikan oleh sistem ini," tambahnya.
Menurut P2G, hal ini jelas bertentangan dengan prinsip yang digembar-gemborkan dalam implementasi Kurikulum Merdeka, yaitu berpihak pada anak. Justru sistem ini merugikan hak-hak anak diterima di PTN melalui jalur SNBP dan termasuk di sekolah kedinasan.
“Sebagai contoh, sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian (AKPOL), dan Akademi Militer (AKMIL TNI) masih mencantumkan penjurusan IPA dan IPS untuk pendaftarannya. Sedangkan kurikulum Merdeka sudah tidak mengenal penjurusan IPA dan IPS di SMA. Jelas ini merugikan anak,” ungkapnya.
Atas kondisi ini, P2G menyebut hal ini membuat orang tua, siswa, guru, dan kepala sekolah di SMA Sekolah Penggerak kecewa dan khawatir, karena anak-anak mereka tidak diterima SNBP.
Selain itu, para orang tua dan siswa cemas jika pola yang sama akan terulang lagi, merugikan hak-hak anak dalam seleksi SNBP dan sekolah kedinasan tahun 2025 mendatang. Tentunya akan berdampak juga terhadap citra dari Kurikulum Merdeka itu sendiri.
Iman menambahkan, bahkan dalam pengumuman kelulusan SNBP pada 26 Maret 2024, ada perguruan tinggi yang tidak meloloskan siswa yang mendaftar menggunakan rapor Kurikulum Merdeka.
“Berdasarkan hasil data angket yang dijaring P2G secara online terhadap SMA yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka sejak 2021, ada 38 sekolah mengalami penurunan drastis dalam penerimaan PTN jalur SNBP,” imbuh Iman.
Kurang Koordinasi
Adanya penurunan siswa yang menerapkan Kurikulum Merdeka, ungkap Iman, sangat disayangkan oleh pihaknya. Ini terjadi, sebut P2G, karena tidak adanya koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi antara kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka di SMA Sekolah Penggerak Angkatan I yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek dengan sistem SNBP yang diselenggarakan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Padahal BP3 dan PTN sama-sama berada di bawah Kemendikbudristek. Akibatnya siswa yang merupakan produk pertama lulusan Kurikulum Merdeka menjadi korban atau dirugikan oleh sistem ini," tambahnya.
Merugikan Hak Siswa
Menurut P2G, hal ini jelas bertentangan dengan prinsip yang digembar-gemborkan dalam implementasi Kurikulum Merdeka, yaitu berpihak pada anak. Justru sistem ini merugikan hak-hak anak diterima di PTN melalui jalur SNBP dan termasuk di sekolah kedinasan.
“Sebagai contoh, sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian (AKPOL), dan Akademi Militer (AKMIL TNI) masih mencantumkan penjurusan IPA dan IPS untuk pendaftarannya. Sedangkan kurikulum Merdeka sudah tidak mengenal penjurusan IPA dan IPS di SMA. Jelas ini merugikan anak,” ungkapnya.
Menimbulkan Kecemasan dan Kekhawatiran
Atas kondisi ini, P2G menyebut hal ini membuat orang tua, siswa, guru, dan kepala sekolah di SMA Sekolah Penggerak kecewa dan khawatir, karena anak-anak mereka tidak diterima SNBP.
Selain itu, para orang tua dan siswa cemas jika pola yang sama akan terulang lagi, merugikan hak-hak anak dalam seleksi SNBP dan sekolah kedinasan tahun 2025 mendatang. Tentunya akan berdampak juga terhadap citra dari Kurikulum Merdeka itu sendiri.
Lihat Juga :