Jangan Dilanggar! Ini 15 Larangan yang Bikin Peserta UTBK SNBT Di-blacklist Alias Gugur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini daftar 15 larangan yang bisa membuat peserta UTBK SNBT 2024 gugur alias terkena blacklist. Pelaksanaan Ujian Tulis Bebasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024 gelombang 1 akan digelar pada 30 April 2024 dan 2-7 Mei 2024.
Para peserta tes perlu mengerti bahwa ada 15 larangan bagi peserta selama mengikuti UTBK SNBT 2024. Jika melanggar, peserta bisa berpotensi terkena blacklist atau gugur saat mengerjakan soal UTBK SNBT 2024. Apa saja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
1. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
2. Peserta harus bersepatu.
3. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
4. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
5. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
6. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
7. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
8. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
Para peserta tes perlu mengerti bahwa ada 15 larangan bagi peserta selama mengikuti UTBK SNBT 2024. Jika melanggar, peserta bisa berpotensi terkena blacklist atau gugur saat mengerjakan soal UTBK SNBT 2024. Apa saja? Artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
15 Larangan Selama Pelaksanaan Tes UTBK SNBT 2024
1. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
2. Peserta harus bersepatu.
3. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
4. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
5. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
6. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
7. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
8. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.