Polemik Hak Paten Merdeka Belajar, FSGI: Hibah Seharusnya Diserahkan Sepenuhnya

Selasa, 18 Agustus 2020 - 08:34 WIB
loading...
A A A
FSGI menilai PT Sekolah Cikal memiliki kedudukan istimewa jika Merdeka Belajar dipakai bersama. Kemendikbud sebagai lembaga negara menjadi sejajar dengan sebuah perusahaan.

Retno menerangkan pemakaian bersama atau memberikan lisensi kepada pihak ketiga memang diperbolehkan. Aturan tercantum pada Pasal 42 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. (Baca juga: LTMPT: ITB Puncaki Nilai UTBK Tertinggi di SBMPTN 2020 )

Karena ini hibah ini ke negara, menurutnya, pemilik seharusnya menyerahkan sepenuhnya. “Jika tidak dilakukan penyerahan murni dari pemegang merek dan pembuatan perjanjian hibah tak mengacu perundang-undangan, hal ini berpotensi besar merugikan keuangan negara dan kepentingan umum,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Tema dan Logo Hardiknas...
Tema dan Logo Hardiknas 2026 Lengkap dengan Makna dan Link Unduhan Resmi
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Rekomendasi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Eksepsi Ditolak Hakim,...
Eksepsi Ditolak Hakim, Richard Lee Langsung Minta Penahanannya Ditangguhkan
Berita Terkini
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Pastikan MPLS 2026 Aman...
Pastikan MPLS 2026 Aman untuk Murid Baru, Wamendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua
Gelar Lari Bersama,...
Gelar Lari Bersama, PPI Tunisia dan Diasporun Gaungkan Hidup Sehat serta Cinta Tanah Air
Mendikdasmen Kunjungi...
Mendikdasmen Kunjungi SDN Srengseng Sawah 15 Pascateror Bom, Pastikan MPLS Tetap Aman
Jelang Pendaftaran TKA...
Jelang Pendaftaran TKA 2026, Ini Hak dan Kewajiban Peserta SMA Sederajat
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Infografis
4 Alasan Palestina Optimis...
4 Alasan Palestina Optimis Akan Segera Menjadi Negara Merdeka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved