Kesulitan Internet, Siswa Depok Numpang Belajar di Kejaksaan
Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:39 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi mengatakan ini merupakan salah satu dari bagian pelayanan pihaknya kepada masyarakat untuk menuju wilayah birokrasi WBK dan WBM. (Baca juga: Siswa di 30 Desa di Jabar Dapat Akses Internet Gratis )
“Bagaimana kita mengambil bagian dalam melayani masyarakat ya kita buat seperti ini kan anak-anak sering kita lihat di media massa ada beberapa saudara-saudara dan adik-adik kita yang kesulitan melakukan belajar secara daring,” katanya.
Pihaknya ingin membantu anak sekolah di Depok yang memang kesulitan mengakses internet. Kegiatan ini akan diupayakan tiap hari sehingga siswa dapat belajar PJJ dengan lancar.
“Alhamdulillah kita di Kejaksaan Negeri Depok juga bukan pribadi tetapi fasilitas negara kita punya jaringan wifi yang bisa dimanfaatkan untuk adik-adik kita belajar dalam rangka situasi yang sedang mewabah. Kita upayakan tiap hari nanti mekanismenya kita bergiliran. Yang pastinya siswa siswa yang tidak mampu kalau yang sudah mampu sadar diri deh jadi nanti kita juga menggugah ke masyarakat yang memang tidak mampu,” ucapnya.
“Bagaimana kita mengambil bagian dalam melayani masyarakat ya kita buat seperti ini kan anak-anak sering kita lihat di media massa ada beberapa saudara-saudara dan adik-adik kita yang kesulitan melakukan belajar secara daring,” katanya.
Pihaknya ingin membantu anak sekolah di Depok yang memang kesulitan mengakses internet. Kegiatan ini akan diupayakan tiap hari sehingga siswa dapat belajar PJJ dengan lancar.
“Alhamdulillah kita di Kejaksaan Negeri Depok juga bukan pribadi tetapi fasilitas negara kita punya jaringan wifi yang bisa dimanfaatkan untuk adik-adik kita belajar dalam rangka situasi yang sedang mewabah. Kita upayakan tiap hari nanti mekanismenya kita bergiliran. Yang pastinya siswa siswa yang tidak mampu kalau yang sudah mampu sadar diri deh jadi nanti kita juga menggugah ke masyarakat yang memang tidak mampu,” ucapnya.
(mpw)
Lihat Juga :