Lulusan SMK Apakah Bisa Daftar IPDN 2024? Begini Penjelasannya

Senin, 29 April 2024 - 10:00 WIB
loading...
Lulusan SMK Apakah Bisa...
Dilansir dari laman resminya, yang bisa mendaftar IPDN adalah lulusan SMA/MA saja sedangkan lulusan SMK tidak bisa. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Siapakah yang bisa mendaftar IPDN? Apakah lulusan SMK bisa mendaftar? Pertanyaan itu wajar dilontarkan lulusan SMK yang berniat melanjutkan studi ke Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2024. Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!

Apakah Lulusan SMK Bisa Daftar IPDN 2024?


Dilansir dari laman resminya, yang bisa mendaftar IPDN adalah lulusan SMA/MA saja. Lulusan Paket C juga diketahui boleh mendaftar ke IPDN.

Sedangkan lulusan SMK tidak bisa mendaftar ke IPDN pada pendaftaran sekolah kedinasan 2024. Namun jangan khawatir karena masih ada sekolah kedinasan yang terbuka bagi lulusan SMK.

Setelah tahu bahwa lulusan SMK tidak bisa mendaftar di IPDN, ketahui juga persyaratan lengkap untuk mendaftar di IPDN. Persyaratan mendaftar IPDN ini mengacu pada syarat masuk sekolah kedinasan tahun lalu.

Baca juga: Lulusan IPDN Jadi CPNS Golongan Berapa? Begini Jawabannya

Persyaratan Masuk IPDN


Persyaratan umum


1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023.

3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi


1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:

a. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).

b. Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)

3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.

Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.

5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.

6. Pakta Integritas Tahun 2023,

7. Alamat e-mail yang aktif.

8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan Tambahan


• Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

• Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.

• Tidak bertato.

• Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.

• Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

• Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

• Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

a. Tidak diperkenankan mengundurkan diri;

b. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

c. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

d. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;

e. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan

f. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

• Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Lulusan SMK dan LKP...
Lulusan SMK dan LKP Makin Mendunia, 3.600 Alumni Siap Kerja di Berbagai Negara
Daftar SMA dan SMK yang...
Daftar SMA dan SMK yang Masuk Sekolah Maung 2026 di Jabar, Lengkap Jadwal SPMB
MNC University Hadir...
MNC University Hadir di GoodBye Fest 2026 SMKN 1 Cileungsi, Hadirkan Edukasi Interaktif bagi Generasi Muda
Coding Camp AI DBS Foundation...
Coding Camp AI DBS Foundation Bantu Siswa SMK Siap Hadapi Dunia Kerja Digital
Kisah Alfath Qornain,...
Kisah Alfath Qornain, dari Kuli Bangunan Kini Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Rekomendasi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Mengapa Anak Yatim Begitu...
Mengapa Anak Yatim Begitu Istimewa di Mata Allah? Ini Penjelasannya
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
Apakah Minum Air Kelapa...
Apakah Minum Air Kelapa Bisa Menurunkan Gula Darah?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved