Hati-hati, 14 Hal Ini Bisa Sebabkan Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS

Senin, 29 April 2024 - 13:52 WIB
loading...
Hati-hati, 14 Hal Ini...
Kegagalan di seleksi administrasi CPNS membuat pendaftar tidak bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Karena itu peserta harus memperhatikan hal-hal yang bisa menyebabkan kegagalan seleksi administrasi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar 14 hal yang bisa menyebabkan seseorang tak lolos seleksi administrasi CPNS. Dalam proses seleksi administrasi CPNS, terdapat berbagai faktor yang dapat menyebabkan kamu tidak lolos seleksi.

Kegagalan di seleksi administrasi ini membuat pendaftar tidak bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Untuk itu, sebagai bahan referensi agar kamu para pejuang PNS berhati-hati, artikel kali ini akan membahas setidaknya ada 14 hal yang bisa menyebabkan peserta tak lolos administrasi CPNS, apa itu? Simak ulasan berikut ya!

14 Hal yang Bisa Menyebabkan Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS


1. Salah unggah dokumen


Penting untuk memeriksa dengan cermat persyaratan dokumen yang diminta sebelum mengunggahnya. Pastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

2. Batas usia tidak sesuai


Batas usia merupakan salah satu faktor penting dalam seleksi administrasi CPNS. Jika usia kamu tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, maka lamaran kamu tidak akan lolos seleksi.

3. Ada manipulasi berkas


Manipulasi berkas merupakan tindakan yang sangat tidak etis dan dapat menyebabkan kamu tidak lolos seleksi administrasi CPNS.

4. E-materai tertimpa tanda tangan


Kesalahan umum lainnya yang menyebabkan peserta tidak lolos seleksi administrasi CPNS adalah tumpang tindihnya E-Materai dengan tanda tangan.

E-Materai digunakan untuk menjamin keaslian tanda tangan kamu. Namun, jika E-Materai tumpang tindih dengan tanda tangan, maka dokumen tersebut akan dianggap tidak sah.

Baca juga: Peserta Tes CPNS 2024 Bisa Pakai Hasil SKD 2023, Begini Syarat dan Cara Ceknya

5. Menjadi anggota partai


Apabila menjadi anggota partai politik, maka kamu tidak memenuhi syarat untuk lolos seleksi administrasi CPNS.

6. Salah ketik identitas di web dan surat


Kesalahan pengetikan identitas di aplikasi web atau surat dapat menyebabkan kamu tidak lolos seleksi administrasi CPNS.
Pastikan untuk memeriksa kembali dan mengoreksi dengan seksama setiap informasi yang kamu masukkan.

7. Surat lamaran tidak sesuai ketentuan


Surat lamaran harus memenuhi format dan isi yang telah ditentukan. Jika surat lamaran kamu tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, maka lamaran kamu akan ditolak.

8. Surat keterangan sehat bukan dari Rumah Sakit Pemerintah


Pastikan bahwa surat kesehatan yang kamu ajukan berasal dari rumah sakit pemerintah yang terpercaya.

9. Akreditasi bukan tahun kelulusan


Pastikan bahwa akreditasi yang kamu sertakan sesuai dengan tahun kelulusan kamu. Jika terdapat ketidaksesuaian antara akreditasi dan tahun kelulusan, maka lamaran kamu mungkin tidak akan diterima.

10. Tujuan surat lamaran salah


Pastikan untuk menyebutkan tujuan surat lamaran dengan benar dan sesuai dengan posisi yang kamu lamar.
Jika tujuan surat lamaran kamu tidak sesuai dengan posisi yang kamu lamar, maka lamaran kamu mungkin tidak akan dipertimbangkan.

11. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai


Jika kualifikasi pendidikan kamu tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, maka lamaran kamu tidak akan lolos seleksi.

12. Nama tidak sesuai dengan dokumen


Pastikan bahwa nama yang tertera dalam dokumen lamaran kamu sesuai dengan dokumen resmi yang kamu miliki.
Jika terdapat ketidaksesuaian antara nama yang tertera dalam dokumen lamaran dengan dokumen resmi, maka lamaran kamu mungkin tidak akan diterima.

13. Hasil scan tidak terbaca


Pastikan untuk menggunakan perangkat scan yang baik dan memeriksa hasil scan dokumen kamu sebelum mengirimkannya.

14. Hasil scan tidak lengkap


Pastikan bahwa kamu mengunggah semua halaman dokumen dengan lengkap dan tidak ada halaman yang terlewat.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat,...
WFH ASN Setiap Jumat, Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan Aman
Kemendiktisaintek Tetapkan...
Kemendiktisaintek Tetapkan Aturan Baru Tugas Belajar PNS 2026, Cek Skemanya
Purbaya Targetkan THR...
Purbaya Targetkan THR Cair Awal Puasa 2026, Guru PNS dan PPPK Dapat Berapa?
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Wajib Tahu! Ini Cara...
Wajib Tahu! Ini Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA untuk Mengakses Semua Layanan BKN
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Rekomendasi
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Berita Terkini
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved