Beasiswa BPI 2024 Dibuka, Ini Link Daftar, Syarat, dan Jadwal Seleksi

Kamis, 02 Mei 2024 - 17:32 WIB
loading...
A A A
5. Pembekalan studi: Agustus (beasiswa luar negeri)

6. Wawancara: Agustus (beasiswa dalam negeri)

7. Penetapan penerima beasiswa: September (beasiswa dalam negeri)

Link Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024


Pendaftar beasiswa BPI Kemendikbudristek melakukan pendaftaran dengan cara: 1. mendaftar secara daring melalui: www.beasiswa.kemdikbud.go.id; 2. mengunggah semua dokumen persyaratan dan mengisi form yang disediakan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id.

Persyaratan Umum Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024


1. WNI

2. Telah diterima pada perguruan tinggi di dalam dan luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada prodi yang telah ditetapkan oleh BPPT, dibuktikan dengan LoA Unconditional

3. Dalam hal LoA Conditional, BPPT dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan. LoA conditional masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.

4. Pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip

5. Pendaftar program beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip

6. Pendaftar program beasiswa jenjang S3 wajib telah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip

7. Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

8. Pendaftar tujuan Perguruan Tinggi luar negeri, memiliki kemampuan bahasa asing yang dibuktikan dengan sertifikat kemampuan bahasa (baca panduan selengkapnya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2196 seconds (0.1#10.140)