Kukuhkan Tujuh Profesor Baru, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta atau UIN Jakarta bertambah. Sebanyak tujuh guru besar baru dikukuhkan dalam Sidang Senat Terbuka UIN Jakarta, Rabu (8/5/2024). Dengan tambahan 7 profesor ini menjadikan UIN Jakarta sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) di Indonesia dengan jumlah Guru Besar terbanyak.
Guru besar yang baru dikukuhkan adalah Prof Abd Rahman Dahlan (Ilmu Ushul Fikih), Prof Hasanuddin (Ilmu Fikih Muamalah), Prof Yayan Sopyan (Ilmu Hukum Keluarga Islam), Prof Mesraini (Ilmu Fikih Munakahat), Prof Wardah Nuroniyah (Ilmu Hukum Keluarga Islam), Prof Asmawi (Ilmu Ushul Fikih), dan Prof Alimin (Ilmu Tafsir). Ketujuh guru besar baru ini merupakan pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum.
Prosesi pengukuhan juga diisi penayangan pidato Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin, dan ucapan selamat dari berbagai kolega para guru besar yang dikukuhkan.
Jumlah guru besar di UIN Jakarta saat ini berjumlah 138 orang. Rektor Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D berharap para guru besar baru yang dikukuhkan turut menjadi bagian penting pengembangan akademik UIN Jakarta.
Menurut Asep, dengan pengukuhan ketujuh guru besar baru ini UIN Jakarta menjadi PTKIN dengan jumlah guru besar terbanyak, yakni mencapai 138 orang. Penambahan jumlah guru besar ini menjadi bagian penting dalam pengembangan akademik perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Rektor Asep mengingatkan bahwa guru besar adalah mentor yang bertanggung jawab dalam mengajar dan membimbing mahasiswa. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan guru besar dalam kehidupan akademik perguruan tinggi dan tidak boleh menjauh dari mahasiswa.
Dengan demikian, pengukuhan guru besar baru ini tidak hanya menandai pencapaian akademik, tetapi juga menegaskan komitmen UIN Jakarta dalam memberikan pendidikan berkualitas dan pelayanan yang baik kepada mahasiswa.
Rektor Asep mengapresiasi perjuangan para guru besar atas pencapaian akademik di bidang ilmunya masing-masing. Namun, di balik itu, ada tanggung jawab yang besar yang harus diemban oleh mereka.
"Guru besar adalah guru sejati, berarti mengajarkan dan menjadi pembimbing. Bukan berarti setelah menjadi guru besar malah menjauh dari mahasiswanya atau bahkan susah dihubungi oleh mahasiswa. Ini adalah ironi yang tidak mungkin dan tidak boleh terjadi di dalam perguruan tinggi,” ungkapnya seperti dikutip dari laman resmi UIN Jakarta
Dalam kesempatan itu Profesor Abd. Rahman Dahlan menyampaikan orasi ilmiah berjudul Teori al-Maslahah Najm al-Tufi dan Fatwa Hukum Islam. Lalu, Profesor Hasanudin, menyampaikan orasi berjudul Telaah Ulang (I'adat al-Nazhar) terhadap Pendapat Ulama dalam Rangka Pengembangan Fikih Muamalat Maliyah.
Kolega keduanya, Profesor Yayan Sopyan membacakan orasi ilmiahnya yang bertajuk Integrasi Hukum Islam ke Hukum Nasional: Upaya Undang-undang Perkawinan Menjamin Terwujudnya Keluarga yang Damai, Sejahtera dan Berkeadilan. Kemudian, Profesor Mesraini menyampaikan orasi ilmiah berjudul Pembaruan Hak Perempuan dalam Keluarga : Keberanjakan dari Fikih Mazhab ke dalam Fikih Negara di Indonesia.
Profesor Wardah Nuroniyah membacakan orasi ilmiah berjudul Rekonstruksi Metodologi Pembaruan Hukum Keluarga Islam Indonesia. Ia ditetapkan menjadi guru besar Ilmu Hukum Keluarga Islam UIN Jakarta.
Selanjutnya, Profesor Asmawi, menyampaikan orasi bertajuk Reinterpretasi Konsep Maslahah dan Relevansinya dengan Ijtihad Kontemporer. Terakhir, Profesor Alimin menyampaikan orasi dengan judul Bersahabat dengan Takdir: Kajian Living Quran Berbasis Autoetnografi.
Pimpinan Senat UIN Jakarta Prof Dede Rosyada berharap dengan bertambahnya guru besar bisa meningkatkan karya akademik, penemuan teori serta teknologi baru yang dikembangkan oleh UIN Jakarta.
Kata dia, dengan adanya penambahan guru besar akan menjadi momentum UIN Jakarta untuk meningkatkan produktivitas akademik. Selain itu, bisa menghasilkan teori baru dan undang-undang yang memiliki spirit hukum Islam. “Sehingga cita-cita membawa Islam dalam berbagai aspek kehidupan akan terasa nyata,” jelasnya.
Lihat Juga: Profil Mohammad Gudono, Ayah Erina Gudono Guru Besar UGM yang Mengabdi Lebih dari 25 Tahun
Guru besar yang baru dikukuhkan adalah Prof Abd Rahman Dahlan (Ilmu Ushul Fikih), Prof Hasanuddin (Ilmu Fikih Muamalah), Prof Yayan Sopyan (Ilmu Hukum Keluarga Islam), Prof Mesraini (Ilmu Fikih Munakahat), Prof Wardah Nuroniyah (Ilmu Hukum Keluarga Islam), Prof Asmawi (Ilmu Ushul Fikih), dan Prof Alimin (Ilmu Tafsir). Ketujuh guru besar baru ini merupakan pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum.
Prosesi pengukuhan juga diisi penayangan pidato Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin, dan ucapan selamat dari berbagai kolega para guru besar yang dikukuhkan.
Jumlah guru besar di UIN Jakarta saat ini berjumlah 138 orang. Rektor Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D berharap para guru besar baru yang dikukuhkan turut menjadi bagian penting pengembangan akademik UIN Jakarta.
Menurut Asep, dengan pengukuhan ketujuh guru besar baru ini UIN Jakarta menjadi PTKIN dengan jumlah guru besar terbanyak, yakni mencapai 138 orang. Penambahan jumlah guru besar ini menjadi bagian penting dalam pengembangan akademik perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Rektor Asep mengingatkan bahwa guru besar adalah mentor yang bertanggung jawab dalam mengajar dan membimbing mahasiswa. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan guru besar dalam kehidupan akademik perguruan tinggi dan tidak boleh menjauh dari mahasiswa.
Dengan demikian, pengukuhan guru besar baru ini tidak hanya menandai pencapaian akademik, tetapi juga menegaskan komitmen UIN Jakarta dalam memberikan pendidikan berkualitas dan pelayanan yang baik kepada mahasiswa.
Rektor Asep mengapresiasi perjuangan para guru besar atas pencapaian akademik di bidang ilmunya masing-masing. Namun, di balik itu, ada tanggung jawab yang besar yang harus diemban oleh mereka.
"Guru besar adalah guru sejati, berarti mengajarkan dan menjadi pembimbing. Bukan berarti setelah menjadi guru besar malah menjauh dari mahasiswanya atau bahkan susah dihubungi oleh mahasiswa. Ini adalah ironi yang tidak mungkin dan tidak boleh terjadi di dalam perguruan tinggi,” ungkapnya seperti dikutip dari laman resmi UIN Jakarta
Dalam kesempatan itu Profesor Abd. Rahman Dahlan menyampaikan orasi ilmiah berjudul Teori al-Maslahah Najm al-Tufi dan Fatwa Hukum Islam. Lalu, Profesor Hasanudin, menyampaikan orasi berjudul Telaah Ulang (I'adat al-Nazhar) terhadap Pendapat Ulama dalam Rangka Pengembangan Fikih Muamalat Maliyah.
Kolega keduanya, Profesor Yayan Sopyan membacakan orasi ilmiahnya yang bertajuk Integrasi Hukum Islam ke Hukum Nasional: Upaya Undang-undang Perkawinan Menjamin Terwujudnya Keluarga yang Damai, Sejahtera dan Berkeadilan. Kemudian, Profesor Mesraini menyampaikan orasi ilmiah berjudul Pembaruan Hak Perempuan dalam Keluarga : Keberanjakan dari Fikih Mazhab ke dalam Fikih Negara di Indonesia.
Profesor Wardah Nuroniyah membacakan orasi ilmiah berjudul Rekonstruksi Metodologi Pembaruan Hukum Keluarga Islam Indonesia. Ia ditetapkan menjadi guru besar Ilmu Hukum Keluarga Islam UIN Jakarta.
Selanjutnya, Profesor Asmawi, menyampaikan orasi bertajuk Reinterpretasi Konsep Maslahah dan Relevansinya dengan Ijtihad Kontemporer. Terakhir, Profesor Alimin menyampaikan orasi dengan judul Bersahabat dengan Takdir: Kajian Living Quran Berbasis Autoetnografi.
Pimpinan Senat UIN Jakarta Prof Dede Rosyada berharap dengan bertambahnya guru besar bisa meningkatkan karya akademik, penemuan teori serta teknologi baru yang dikembangkan oleh UIN Jakarta.
Kata dia, dengan adanya penambahan guru besar akan menjadi momentum UIN Jakarta untuk meningkatkan produktivitas akademik. Selain itu, bisa menghasilkan teori baru dan undang-undang yang memiliki spirit hukum Islam. “Sehingga cita-cita membawa Islam dalam berbagai aspek kehidupan akan terasa nyata,” jelasnya.
Lihat Juga: Profil Mohammad Gudono, Ayah Erina Gudono Guru Besar UGM yang Mengabdi Lebih dari 25 Tahun
(wyn)