Resmi Dibuka! Poltekip dan Poltekim 2024 Sediakan 400 Kuota Calon Taruna/Taruni
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini informasi pembukaan pendaftaran di Poltekip dan Poltekim 2024. Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip telah resmi dibuka pendaftarannya mulai 7 Mei 2024.
Bagi lulusan SMA, SMK, sederajat yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan Politeknik Keimigrasian (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) bisa melalui laman sscasn.bkn.go.id. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Total kuota penerimaan Poltekim dan Poltekip adalah 400 kuota calon mahasiswa baru yang dibagi masing-masing 200 kuota.
1. Warga Negara Indonesia usia 16-23 tahun per 1 Januari 2024
2. Berijazah SMA, SMK Sederajat (jurusan apapun bisa mendaftar)
3. Surat Keterangan Lulus untuk kelas XII bagi calon lulusan tahun 2024.
4. Persyaratan tinggi badan dan berat badan proposional, pria TB 170 cm, wanita 160 cm.
5. Tidak menggunakan kaca mata atau lensa kontak.
6. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
7. Tidak bertato/bekas tato atau tidak bertindik/bekas tindik untuk pria.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato atau tidak bertindik/bekas tindik kecuali di telinga.
Bagi lulusan SMA, SMK, sederajat yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan Politeknik Keimigrasian (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) bisa melalui laman sscasn.bkn.go.id. Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!
Syarat Daftar Poltekim dan Poltekip 2024
Total kuota penerimaan Poltekim dan Poltekip adalah 400 kuota calon mahasiswa baru yang dibagi masing-masing 200 kuota.
1. Warga Negara Indonesia usia 16-23 tahun per 1 Januari 2024
2. Berijazah SMA, SMK Sederajat (jurusan apapun bisa mendaftar)
3. Surat Keterangan Lulus untuk kelas XII bagi calon lulusan tahun 2024.
4. Persyaratan tinggi badan dan berat badan proposional, pria TB 170 cm, wanita 160 cm.
5. Tidak menggunakan kaca mata atau lensa kontak.
6. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
7. Tidak bertato/bekas tato atau tidak bertindik/bekas tindik untuk pria.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato atau tidak bertindik/bekas tindik kecuali di telinga.