Syarat dan Jadwal Ujian Paket A, B, C Tahun 2024, Cek Infonya

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:27 WIB
loading...
Syarat dan Jadwal Ujian...
Uji kesetaraan paket A, B, C akan digelar bulan ini, mulai 18 sampai 27 Mei 2034. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini informasi syarat dan jadwal ujian Paket A, B, C tahun 2024. Uji kesetaraan paket A, B, C akan digelar bulan ini, mulai 18 sampai 27 Mei 2034. Jadwal ini disesuaikan pada kejar paket yang dipilih. Seperti jenjang SD untuk paket A, jenjang SMP, untuk paket B dan jenjang SMA untuk paket C.Untuk info lengkapnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak ya!

Syarat Uji Kesetaraan 2024 Paket A, B, dan C


Dilansir dari postingan Instagram Ditjen PAUD Dikdasmen dan Prosedur Operasional Standar Uji Kesetaraan 2024, berikut syarat yang harus dipenuhi peserta:

1. Peserta didik jalur pendidikan nonformal dan jalur pendidikan informal yang memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) valid yang telah diverifikasi dan divalidasi pada laman verval PD Pusdatin.

2. Kriteria peserta Uji Kesetaraan dari jalur Pendidikan Nonformal: Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan Paket A/Ula atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar kelas V (lima) dan semester gasal kelas VI (enam).

· Berada pada semester terakhir pada program pendidikan Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat dan memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.

· Berada pada semester terakhir pada program pendidikan Paket C/Ulya atau bentuk lain sederajat dan memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.

Baca juga: 10 Selebriti yang Ikut Ujian Kejar Paket, Nomor 5 Rela Dua Minggu Tak Terima Job

Cara Daftar Uji Kesetaraan


· Pendaftaran calon peserta dilakukan oleh operator satuan pendidikan (baik PKBM atau SKB) melalui mekanisme yang ditetapkan dalam laman ujibkesetaraan.kemdikbud.go.id.

· Calon peserta wajib menyerahkan pas foto terbaru 6 bulan terakhir dalam bentuk file image ke panitia pendaftaran.

· Dinas pendidikan kabupaten/kota dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya menerbitkan daftar nominasi sementara (DNS) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data calon peserta oleh satuan pendidikan.

· Calon peserta menyatakan keikutsertaan Uji Kesetaraan dengan cara menandatangani lembar DNS. Satuan pendidikan mengunggah DNS yang sudah ditandatangani ke laman Uji Kesetaraan.

· Dinas pendidikan kabupaten/kota dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya menerbitkan dan menyerahkan daftar nominasi tetap (DNT) ke satuan pendidikan setelah tidak ada perubahan data DNS.

· Kepala satuan pendidikan menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) bermaterai dan diunggah ke laman Uji Kesetaraan.

· Dinas pendidikan kabupaten/kota dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota juga mengunggah SPTJM yang telah ditandatangani.

· Dinas pendidikan kabupaten/kota dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya menerbitkan kartu peserta dan mendistribusikannya.

· Peserta ujian menggunakan informasinya yang ada di kartu peserta dan mekanisme lebih lanjut diatur dalam petunjuk teknis di laman Uji Kesetaraan.

Bentuk soal Uji Kesetaraan terdiri dari:


· Bentuk soal objektif (pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, dan isian singkat).

· Bentuk soal non-objektif (uraian).

Sementara komponen soal Uji Kesetaraan terdiri dari literasi membaca dan numerasi yang terbagi dalam beberapa aspek, yaitu:

Aspek Konten


Literasi membaca: teks sastra/fiksi dan teks informasi Numerasi: bilangan, aljabar, geometri dan pengukuran, data dan ketidakpastian.

Aspek Level Kognitif


Literasi membaca: menemukan informasi, menafsirkan dan mengintegrasikan, serta mengevaluasi dan merefleksikan. Numerasi: pemahaman, aplikasi dan penalaran.

Aspek Konteks

Literasi membaca dan numerasi, berupa personal, sosial budaya, dan saintifik.

Jadwal Uji Kesetaraan 2024


· Paket C/Ulya/sederajat: 18-20 Mei 2024

· Paket B/Wustha/sederajat: 25-27 Mei 2024

· Paket A/Ula/sederajat: 25-27 Mei 2025

Apa Itu Ujian Kesetaraan?



Uji Kesetaraan sendiri adalah proses asesmen untuk menyetarakan atau menyamakan hasil pendidikan nonformal dengan pendidikan formal. Biasanya dilakukan siswa homeschooling, siswa yang mengikuti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), danSanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau bagi masyarakat yang usianya terlambat masuk SD, SMP, SMA.

Hanya saja bagi mereka yang usianya sudah tidak memenuhi untuk masuk sekolah, wajib mengikuti PKBM atau SKB. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Uji Kesetaraan Tahun 2024 serta persyaratan yang harus dipenuhi siswa.

Bagi peserta didik yang berhasil lulus ujian akan mendapatkan Sertifikat Hasil Uji Kesetaraan (SHUK) yang berisi nilai uji kesetaraan serta tingkat capaian standar kompetensi lulusan yang memenuhi capaian kompetensi minimum.

Sedangkan mereka yang belum berhasil akan mendapat surat keterangan hasil uji kesetaraan (SKHUK) berisi nilai uji kesetaraan peserta. Hasil ujian kesetaraan ini bisa digunakan untuk syarat pekerjaan atau untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena itu, cek informasi selengkapnya di bawah ini.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Tema dan Logo Hardiknas...
Tema dan Logo Hardiknas 2026 Lengkap dengan Makna dan Link Unduhan Resmi
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Rekomendasi
Badai Ganas Ancam Gagalkan...
Badai Ganas Ancam Gagalkan Pidato Trump di Hari Kemerdekaan AS, Ribuan Orang Berhamburan Kabur
Detail Jenis BBM B50...
Detail Jenis BBM B50 yang Bakal Tersedia di Seluruh SPBU Indonesia
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Berita Terkini
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Puncak Kalpasastra 2026,...
Puncak Kalpasastra 2026, BEMP Sastra Indonesia UNJ Hadirkan Salman Aristo
SPMB PJJ Diresmikan,...
SPMB PJJ Diresmikan, Siap Jangkau Jutaan Anak Tidak Sekolah
Museum ITB Diresmikan,...
Museum ITB Diresmikan, Ruang Baru Membaca Masa Lalu dan Merajut Masa Depan
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Infografis
Jadwal dan Panggung...
Jadwal dan Panggung Debat Capres dan Cawapres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved