UKT Mahal, JPPI: Kampus Tempat Mencerdaskan, Bukan Lahan Bisnis
Jum'at, 17 Mei 2024 - 12:50 WIB
loading...
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menanggapi polemik UKT mahal engan memberikan lima rekomendasi. Foto/Freepik.
A
A
A
JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia ( JPPI ) menanggapi polemik UKT mahal. Ada lima rekomendasi JPPI terkait UKT yang naik signifikan dan tiba-tiba ini.
Kornas JPPI Ubaid Matraji mengatakan, data BPS pada 2023 menyebutkan jika hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang bisa kuliah di perguruan tinggi.
"Biaya yang mahal menyebabkan akses ke perguruan tinggi ini masih sangat kecil. Apalagi pemerintah menganggap pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier," katanya,. melalui siaran pers, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Tuntut UKT Turun, JPPI: Pendidikan Tinggi Bukan Kebutuhan Tersier
JPPI pun menuntut pemerintah, untuk mengembalikan posisi pendidikan sebagai public goods dan menolak beragam bentuk komersialisasi di perguruan tinggi, khususnya universitas negeri yang berstatus Badan Hukum atau PTNBH.
Terkait dengan polemik UKT yang makin menjadi perbincangan publik ini, Ubaid mengatakan, JPPI memberikan lima rekomendasi.
Kornas JPPI Ubaid Matraji mengatakan, data BPS pada 2023 menyebutkan jika hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang bisa kuliah di perguruan tinggi.
"Biaya yang mahal menyebabkan akses ke perguruan tinggi ini masih sangat kecil. Apalagi pemerintah menganggap pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier," katanya,. melalui siaran pers, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Tuntut UKT Turun, JPPI: Pendidikan Tinggi Bukan Kebutuhan Tersier
JPPI pun menuntut pemerintah, untuk mengembalikan posisi pendidikan sebagai public goods dan menolak beragam bentuk komersialisasi di perguruan tinggi, khususnya universitas negeri yang berstatus Badan Hukum atau PTNBH.
Terkait dengan polemik UKT yang makin menjadi perbincangan publik ini, Ubaid mengatakan, JPPI memberikan lima rekomendasi.
Lihat Juga :