Perpustakaan Merah Putih Surabaya Kembali Raih Akreditasi A
Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:48 WIB
loading...
Visitasi akreditasi dilakukan secara daring. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Kabar membanggakan datang dari Perpustakaan Merah Putih Surabaya. Perpustakaan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya ini kembali meraih akreditasi A setelah serangkaian asesmen.
Visitasi akreditasi dilakukan secara daring, dibuka langsung oleh Rektor Untag Surabaya, Dr.Mulyanto Nugroho. Ada 3 asesor dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional (LAP-N) yang melakukan visitasi secara daring yakni Dra.Sri Sularsih, Drs.Bambang Supriyanto, dan Drs.Bambang Supriyo Utomo.
Kepala Perpustakaan Merah Putih, Bambang Agustono, mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Pencapaian ini buah hasil dari semangat kinerja dan kerja sama tim yang berjalan dengan baik,” katanya. (Baca juga: Diikuti 1.602 Mahasiswa, Disporseni UT Lombakan Mobile Legend )
"Semua lembaga dengan perpustakaan harus melakukan Akreditasi Perpustakaan sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No.43 tahun 2007," katanya.
Bambang menjelaskan, pada masa pandemik COVID-19 visitasi akreditasi ini terpaksa diadakan secara online. Selain menggunakan daring, semua berkas penilaian dan saran dari asesor dikirim melalui e-mail. Bahkan proses akreditasi sempat tertunda kurang lebih 3 bulan.
“2017 lalu kita sudah A yang berlaku hanya 3 tahun. Jadi 19 Mei kemarin seharusnya sudah berakhir. Karena pandemi ini Perpusnas menutup akreditasi, hanya registrasi terlebih dahulu. Dan baru dilakukan pada 14 ini," jelas Bambang.
Salah satu indikator yang menjadi penilaian adalah koleksi. Ketersediaan koleksi bisa memenuhi atau tidak. "Di Perpustakaan kita menurut asesor sudah 2:1, jadi 1 judul bisa dipakai 2 orang,” tutur Bambang. (Baca juga: Tur Virtual, Cara PTN Jatim Kenalkan Kampusnya )
Visitasi akreditasi dilakukan secara daring, dibuka langsung oleh Rektor Untag Surabaya, Dr.Mulyanto Nugroho. Ada 3 asesor dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional (LAP-N) yang melakukan visitasi secara daring yakni Dra.Sri Sularsih, Drs.Bambang Supriyanto, dan Drs.Bambang Supriyo Utomo.
Kepala Perpustakaan Merah Putih, Bambang Agustono, mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Pencapaian ini buah hasil dari semangat kinerja dan kerja sama tim yang berjalan dengan baik,” katanya. (Baca juga: Diikuti 1.602 Mahasiswa, Disporseni UT Lombakan Mobile Legend )
"Semua lembaga dengan perpustakaan harus melakukan Akreditasi Perpustakaan sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No.43 tahun 2007," katanya.
Bambang menjelaskan, pada masa pandemik COVID-19 visitasi akreditasi ini terpaksa diadakan secara online. Selain menggunakan daring, semua berkas penilaian dan saran dari asesor dikirim melalui e-mail. Bahkan proses akreditasi sempat tertunda kurang lebih 3 bulan.
“2017 lalu kita sudah A yang berlaku hanya 3 tahun. Jadi 19 Mei kemarin seharusnya sudah berakhir. Karena pandemi ini Perpusnas menutup akreditasi, hanya registrasi terlebih dahulu. Dan baru dilakukan pada 14 ini," jelas Bambang.
Salah satu indikator yang menjadi penilaian adalah koleksi. Ketersediaan koleksi bisa memenuhi atau tidak. "Di Perpustakaan kita menurut asesor sudah 2:1, jadi 1 judul bisa dipakai 2 orang,” tutur Bambang. (Baca juga: Tur Virtual, Cara PTN Jatim Kenalkan Kampusnya )
Lihat Juga :