Tidak Gratis! Ini Besaran Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 di Tiap Instansi

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:54 WIB
loading...
Tidak Gratis! Ini Besaran...
Sejumlah Sekolah Kedinasan 2024 memberlakukan biaya seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi lanjutan, maupun biaya pendaftaran. Foto ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Ini rincian biaya seleksi Sekolah Kedinasan 2024 di setiap instansi yang perlu diketahui. Kamu berminat mendaftar di Sekolah Kedinasan 2024? Sebelum daftar cek dulu informasi tentang Sekolah Kedinasan, termasuk di dalamnya apakah pendaftarannya dipungut biaya atau tidak.

Asal tahu, sejumlah Sekolah Kedinasan 2024 ternyata memberlakukan biaya seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi lanjutan, maupun biaya pendaftaran. Besarannya berbeda-beda di tiap instansi.

Jika dinyatakan lolos seleksi akhir, mahasiswa baru di sejumlah Sekolah Kedinasan juga dapat dikenakan biaya selain seleksi. Artikel kali ini akan membahas biaya seleksi Sekolah Kedinasan 2024 tiap instansi, simak ya!

Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan 2024


1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), BIN


Biaya SKD: Rp100.000

2. Politeknik Statistika STIS, BPS


Biaya seleksi termasuk SKD: Rp300.000

3. Politeknik SSN, BSSN


Politeknik Siber dan Sandi Negara mewajibkan pendaftar memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Untuk itu, berikut biaya seleksi di sekolah kedinasan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini:

• Biaya SKD: Rp100.000

• Biaya UTBK SNBT: Rp200.000

• Biaya meterai: @ Rp 11.000 - Rp12.000 x 3 untuk

- Surat pernyataan diri

- Surat lamaran

- Surat pernyataan sanggup tidak menikah

Baca juga: Batas Usia 7 Sekolah Kedinasan Favorit, Kenali Syaratnya

4. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) BMKG


• Biaya pendaftaran: Rp75.000

• Biaya SKD: Rp 100.000

• Biaya SKB STMKG: Rp 100.000

5. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri


• Biaya SKD: Rp100.000

• Biaya meterai: Rp11.000 - Rp12.000 untuk surat pernyataan bersedia menandatangani dan mengikuti perjanjian ikatan dinas

6. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kemenkumham


• Biaya SKD: -

• Biaya meterai: @ Rp11.000 - Rp12.000 x 3 untuk

- Surat pernyataan 6 Poin

- Surat lamaran

- Surat pernyataan persetujuan orang tua/wali

7. PKN STAN


Hingga Kamis (16/5/2024), Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN belum mengumumkan biaya seleksi sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan ini. Berdasarkan penerimaan tahun lalu, berikut biayanya:

• Biaya pendaftaran: Rp350.000

• Biaya UTBK SNBT: Rp200.000

8. Sekolah Kedinasan Kemenhub


• Biaya pendaftaran: Rp125.000 - Rp300.000

• Biaya seleksi tahap 1 - seleksi administrasi:

• Biaya seleksi tahap 2: - SKD: Rp100.000

• Biaya seleksi tahap 3 - tes kesehatan: Rp625.000 - Rp1.820.000

• Biaya seleksi tahap 3 - tes kesamaptaan: Rp70.000 - Rp320.000

• Biaya seleksi tahap 4 - psikotes: Rp300.000 - Rp600.000

• Biaya seleksi tahap 4 - wawancara dan performance test: Rp85.000 - Rp350.000

Besar biaya seleksi sekolah kedinasan Kemenhub berbeda-beda menurut tiap perguruan tinggi kedinasan. Cek besaran lebih rincinya di https://sipencatar.dephub.go.id/pengumuman/27/.

Perlu diketahui, pendaftar sekolah kedinasan Kemenhub yang lolos seleksi akhir juga akan dikenakan biaya kuliah nonakademik. Besarannya juga berbeda-beda sesuai ketentuan tiap perguruan tinggi kedinasan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan PKN STAN? Status CPNS Kementerian Keuangan Menanti
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Syarat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta, Ini Cara dan Ketentuannya
Jadwal Pencairan Gaji...
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2025, Ini Nominalnya
5 Panduan Cara Login...
5 Panduan Cara Login dan Aktivasi MFA ASN-Digital, Ikuti Langkahnya
Rekomendasi
Menko AHY dan Angela...
Menko AHY dan Angela Tanoesoedibjo Tegaskan Pentingnya Peran Media dalam Pembangunan
10 Fakta Dugaan Penipuan...
10 Fakta Dugaan Penipuan Aldy Maldini, Gaya Hidup Hedon Jadi Pemicu hingga Gali Lubang Tutup Lubang
Siswa Lentera Gunung...
Siswa Lentera Gunung Moria Senang Dapat Kacamata Gratis dari MNC Peduli dan Essilor
2 Petinju Kenamaan yang...
2 Petinju Kenamaan yang Pernah Dilatih Malik Scott, Salah Satunya Punya Rekor Tak Terkalahkan
Diperiksa Soal Ijazah...
Diperiksa Soal Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Ditanya Mengenai Riwayat Hidup
Atalarik Syach Bongkar...
Atalarik Syach Bongkar Kejanggalan Eksekusi Rumahnya, Sertifikat Resmi tapi Tetap Dihancurkan
Berita Terkini
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved