Hati-hati! Berikut 7 Hal yang Buat KIP Kuliah Gagal Atau Tak Lolos

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:14 WIB
loading...
Hati-hati! Berikut 7...
Hanya jurusan yang sudah terakreditasi A (Unggul), B (Baik Sekali), atau C (Baik) yang mendapatkan alokasi kuota KIP Kuliah. Di luar itu kemungkinan pendaftaran KIP Kuliah akan ditolak. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 7 hal yang membuat pendaftaran KIP Kuliah gagal alias dinyatakan tidak lolos. KIP Kuliah disebut-sebut menjadi solusi untuk calon mahasiswa cerdas tetapi terkendala biaya untuk melanjutkan studi.

Dengan KIP Kuliah yang memiliki skema selayaknya beasiswa itu, calon mahasiswa dengan ekonomi terbatas tetap bisa kuliah. Namun untuk mendaftar KIP dibutuhkan sejumlah syarat ketat. Bahkan jika tak hati-hati pendaftaran KIP Kuliah bisa dinyatakan gagal. Artikel kali ini akan membahas 7 hal yang membuat pendaftaran KIP Kuliah dinyatakan gagal, simak ya!

7 Hal yang Membuat Pendaftaran KIP Kuliah Gagal


1. Kuota KIP Kuliah Terbatas


Seleksi KIP Kuliah sangat bergantung pada ketersediaan kuota di masing-masing perguruan tinggi. Kuota KIP Kuliah di setiap kampus berbeda-beda.

Ada kampus dengan kuota yang relatif longgar, sementara ada juga kampus yang jumlah pelamar yang lolos seleksi jauh melebihi kuota yang tersedia. Hal ini menyebabkan seleksi menjadi sangat kompetitif.

2. Seleksi Menitikberatkan Prestasi


Meskipun KIP Kuliah sering disebut sebagai bantuan sosial bagi kategori tidak mampu, seleksi juga menekankan pentingnya syarat prestasi. Setelah memverifikasi kelayakan ekonomi pelamar, kampus sering menggunakan indikator prestasi untuk seleksi akhir dalam penentuan penerima KIP Kuliah.

3. Salah Memilih Jurusan


Hanya jurusan yang sudah terakreditasi A (Unggul), B (Baik Sekali), atau C (Baik) yang mendapatkan alokasi kuota KIP Kuliah.
Jika kamu masuk di jurusan baru yang belum terakreditasi, kampus tidak bisa mengusulkan kamu untuk menerima KIP Kuliah.


4. Mendaftar di Jalur Mandiri Non-KIP Kuliah


Tidak semua perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) menyediakan KIP Kuliah di jalur mandiri.
Khususnya untuk PTS dan Universitas Terbuka, kuota KIP Kuliah hanya dibagikan ke jurusan tertentu yang harus dikonfirmasi ke masing-masing kampus sebelum mendaftar.

5. Ketinggalan Timeline KIP Kuliah SNBP & SNBT


Pendaftaran KIP Kuliah SNBP & SNBT harus sesuai alur dan timeline yang tepat. Banyak calon mahasiswa yang tidak tahu alur pendaftarannya dan baru ingin mendaftar setelah diterima. Padahal, tidak semua PTN memberikan kuota KIP Kuliah setelah penerimaan.

6. Tidak Memiliki Dokumen Pendukung


Keterbatasan kuota membuat kampus lebih selektif. Dokumen seperti KIP, PKH, dan DTKS bisa sangat diperhitungkan. Beberapa PTN dan PTS sangat memperhatikan DTKS dan Desil PPKE dalam penentuan kelolosan pelamar KIP Kuliah.

7. Memalsukan Data Seleksi KIP Kuliah


Proses seleksi KIP Kuliah sangat ketat. Jangan mencoba memalsukan dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Penghasilan Orang Tua, atau Foto Rumah. Jika kampus melakukan survei lapangan, pemalsuan semacam itu akan terdeteksi dan menyebabkan kamu didiskualifikasi.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8168 seconds (0.1#10.140)