Terdata di PDDikti Jadi Syarat Wajib Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Minggu, 29 Oktober 2023 - 15:18 WIB
loading...
Terdata di PDDikti Jadi...
Kemendikbudristek mendorong seluruh operator KIP Kuliah di perguruan tinggi untuk melaporkan data mahasiswa ke PDDikti. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek mendorong seluruh operator KIP Kuliah di perguruan tinggi untuk melaporkan data mahasiswa ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Data di PDDikti ini penting dalam proses penyaluran dana KIP Kuliah.

Subkoordinator Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Muni Ika menjelaskan, data mahasiswa penerima KIP Kuliah di PDDikti ini juga sebagai upaya menjaga akuntabilitas.

"Sehingga semua penyaluran dana bagi penerima KIP Kuliah, datanya telah terpadan dengan data di PDDikti, “ katanya, dikutip dari laman Puslapdik, Minggu (29/10/2023).

Baca juga: 169 Mahasiswa Universitas Jember Penerima KIP Kuliah Diwisuda, IPK di Atas 3,00

Kewajiban untuk melaporkan data mahasiswa itu, kata Muni, telah dimuat pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek No 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pengelolaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Puncak Kalpasastra 2026,...
Puncak Kalpasastra 2026, BEMP Sastra Indonesia UNJ Hadirkan Salman Aristo
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
Rekomendasi
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Berita Terkini
Padukan Sport Science...
Padukan Sport Science dan Karakter, Alumni S2 IKESOR FK Unair Tembus Sepak Bola Internasional
Istana Buckingham Buka...
Istana Buckingham Buka Lowongan Videografer Kerajaan, Berapa Gajinya?
Pengumuman Seleksi Ujian...
Pengumuman Seleksi Ujian Mandiri Undip 2026, Cek Kelulusan di Link Ini
Poltekkes Jakarta II...
Poltekkes Jakarta II Edukasi Lansia Diabetes soal Manfaat Gigi Tiruan di Kelurahan Pancoran
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Terbaru, Pendaftaran Dimulai 27 Juli dan Simak Caranya
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved