Apa yang Dimaksud PTN BH? Ini Deretan 21 Kampus yang Berstatus Badan Hukum

Selasa, 28 Mei 2024 - 14:20 WIB
loading...
Apa yang Dimaksud PTN...
Berikut deretan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) yang ada di Indonesia. Foto/ITB.
A A A
JAKARTA - Berikut deretan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) yang ada di Indonesia. Status PTN BH sampai saat ini masih melekat ke 21 universitas negeri saja.

Pemerintah membagi status PTN menjadi tiga. Pertama PTN BH, kedua PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU), dan PTN Satuan Kerja Kementerian (Satker).

Baca juga: Kenaikan UKT Bukan Hanya Dialami Mahasiswa PTN BH tapi Juga PTN BLU

Khusus untuk PTN BH, dikutip dari laman Itjen Kemendikbudristek, pengelola kampus PTN BH memiliki otonomi penuh untuk mengelola keuangan dan juga sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan.

Mirip dengan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), kampus PTN BH juga beroperasi dengan cara yang mirip perusahaan BUMN, yakni memiliki kontrol penuh atas aset dan keuangan mereka sendiri.

Baca juga: Perkuat SDM Unggul, UNJ Bersiap Menjadi PTN Badan Hukum

Ciri khas dari PTN BH itu yang pertama diberikan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan, otonomi penuh pada kebijakan substansi dan pengelolaan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Selain itu PTN BH dapat dicirikan dengan kewenangan penuh ats tata kelola dan pengambuilan keputusan, optimalisasia aset fisik, pengelolaan keuangan, hingga mendirikan badan usaha dan pengembangan dana abadi.

Baca juga: Dirjen Dikti:Tak Boleh Ada Mahasiswa Tidak Bisa Kuliah di PTN-BH karena Alasan Ekonomi

Sejarahnya, sebelum menjadi PTN BH perguruan tinggi yang berstatus badan hukum dikenal dengan nama PTN Badan Hukum Milik Negara (BHMN).

Ada empat PTN yang berstatus BHMN yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), IPB University (dulu IPB), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Hingga pada 2012 lalu ketika UU Nomor 12 tentang Pendidikan Tinggi ditetapkan, status BHMN diubah menjadi PTN BH. Keempat PTN itu pun menjadi kampus yang pertama kali berstatus PTN BH.

Lalu mana saja universitas negeri yang telah berstatus PTN BH? Berikut ini informasinya.

21 PTN BH di Indonesia


1. Universitas Indonesia (UI)

2. Institut Teknologi Bandung (ITB)

3. Universitas Gadjah Mada (UGM)

4. IPB University

5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

6. Universitas Padjadjaran (Unpad)

7. Universitas Airlangga (Unair)

8. Universitas Diponegoro (Undip)

9. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta

10. Universitas Sumatera Utara (USU)

11. Universitas Hasanuddin (Unhas)

12. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

13. Universitas Brawijaya (UB)

14. Universitas Negeri Malang (UM)

15. Universitas Syiah Kuala (USK)

16. Universitas Negeri Semarang (Unnes)

17. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

18. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)

19. Universitas Terbuka (UT)

20. Universitas Negeri Padang (UNP)

21. Universitas Andalas (Unand)

Demikian deretan 21 PTN BH hingga saat ini. Jumlahnya akan semakin bertambah seiring karena banyak PTNbersiap berganti status menjadi kampus berbadan hukum. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2314 seconds (0.1#10.140)