Program Sastra Masuk Kurikulum Dikritik, Kemendikbud Tarik dan Revisi Buku Panduan

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:34 WIB
loading...
Program Sastra Masuk...
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Program Sastra Masuk Kurikulum mendapat kritikan dari PP Muhammadiyah . Terutama pada Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra yang didesak ditarik dari peredaran.

Merespons hal tersebut, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo memberikan tanggapan.

"Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima," katanya kepada SINDOnews.com, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Muhammadiyah Minta Kemendikbudristek Tarik Buku Panduan Rekomendasi Sastra dari Peredaran, Kenapa?

Nino, sapaan akrabnya, menjelaskan, hingga saat ini belum ada pengiriman buku panduan ataupun karya-karya sastra ke sekolah. Selain itu, tambahnya, daftar rekomendasi buku sastra dalam program Sastra Masuk Kurikulum dapat berubah dan berkembang seiring waktu berdasarkan evaluasi dan masukan yang kami terima.

"Tujuannya agar semakin banyak karya sastra yang dapat menjadi opsi atau pilihan bahan ajar di sekolah," ujar Nino.

Dia melanjutkan, Mengenai muatan yang dipertanyakan pada beberapa karya yang direkomendasikan tim kurator, hal itu perlu dibaca dalam konteks karya tersebut secara utuh.

Baca juga: Kemendikbudristek Perkuat Pembelajaran Sastra di Kurikulum Merdeka

"Tim kurator tentu memiliki pertimbangan yang matang ketika mengusulkan judul-judul tersebut," tambahnya.

Dia mengatakan, Kemendikbudristek membentuk tim kurator yang terdiri dari sastrawan, akademisi, dan guru. Mereka diminta untuk mengusulkan atau membuat rekomendasi karya-karya sastra yang dapat menjadi bahan ajar untuk capaian pembelajaran dan elemen karakter dalam Profil Pelajar Pancasila pada tingkat SD, SMP, dan SMA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2066 seconds (0.1#10.140)