Muhammadiyah Minta Kemendikbudristek Tarik Buku Panduan Rekomendasi Sastra dari Peredaran, Kenapa?

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:57 WIB
loading...
Muhammadiyah Minta Kemendikbudristek...
Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek untuk menarik peredaran buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra ditarik. Foto/Pixabay.
A A A
JAKARTA - Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek untuk menarik peredaran buku “Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra” ditarik dari peredaran. Kemendikbudristek pun diminta harus lebih selektif dalam pemilihan buku yang tepat di sekolah.

Penarikan buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra ini dilakukan karena buku tersebut dinilai mengandung kekerasan fisik dan seksual hingga perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama.

"Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek untuk lebih selektif memilih buku yang cocok untuk pendidikan dan mendesak agar buku “Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra” ditarik dari peredaran," kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Kemendikbudristek Perkuat Pembelajaran Sastra di Kurikulum Merdeka

Ia juga menyebut buku sastra tersebut kontra produktif dengan penguatan pendidikan karakter yang tengah digalakkan. Karena sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.

"Buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan. Ini tentu kontra produktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan,"katanya.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa buku-buku sastra yang direkomendasikan ini berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak-anak bangsa. Terutama dalam ranah etika dan perilaku dalam membangun hubungan antar manusia yang pantas dan beradab.

Baca juga: Denny JA Sebut Sastra Bisa Jadi Medium Diplomasi yang Efektif

"Dan juga tidak sesuai dengan UU No 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apapun,"ucapnya.

Adapun beberapa contoh frasa dan kalimat yang tidak pantas di antaranya: “Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. aku tidak melawan, bahkan XXXXX kami terurai saat ia berbisik perlahan.”
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
Mudik Asyik Baca Buku,...
Mudik Asyik Baca Buku, Mengisi Perjalanan Menuju Kampung Halaman dengan Literasi
2 Kader Muhammadiyah...
2 Kader Muhammadiyah Pimpin Kementerian Pendidikan di Kabinet Prabowo-Gibran
Sosok Ni Nyoman Nikunja...
Sosok Ni Nyoman Nikunja Vasini, Mahasiswa Beragama Hindu yang Lulus dari Kampus Muhammadiyah
Profil Muhammadiyah...
Profil Muhammadiyah Australia College, Sekolah Milik PP Muhammadiyah di Negeri Kanguru
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
MUI dan Muhammadiyah...
MUI dan Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Gibran Rakabuming
Profil Rizal Fadhillah,...
Profil Rizal Fadhillah, Sosok yang Dilaporkan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu
Rekomendasi
2 Artis Korban Aldy...
2 Artis Korban Aldy Maldini, Masih Ada Korban Lain yang Belum Terungkap?
AS Cabut Sanksi Rusia...
AS Cabut Sanksi Rusia Terkait Proyek Minyak Internasional
MNC Life dan Bank SulutGo...
MNC Life dan Bank SulutGo Hadirkan Asuransi Jiwa Kredit untuk Perlindungan Nasabah
Lecehkan Pasien Pengobatan...
Lecehkan Pasien Pengobatan Alternatif, Ustaz Cabul di Bekasi Jadi Tersangka
Profil dan Biodata Elkan...
Profil dan Biodata Elkan Baggott, Tembok Kokoh Garuda yang Dirindukan Penggemar Timnas Indonesia
PT Global Jasa Sejahtera...
PT Global Jasa Sejahtera Gandeng Polda Metro Gelar Pelatihan Gada Pratama untuk Satpam
Berita Terkini
Cara Daftar PPDB Madrasah...
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2025, Pahami Langkahnya
UPI Resmi Buka Pendaftaran...
UPI Resmi Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran, Golongan, dan Tunjangannya
Jawab Kebutuhan Dunia...
Jawab Kebutuhan Dunia Kerja, Matana University Buka Program Magister Manajemen
Cara Daftar Antrian...
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Mei 2025 untuk Sembako Murah
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved