Program Sastra Masuk Kurikulum Dikritik, Kemendikbud Tarik dan Revisi Buku Panduan

Kamis, 30 Mei 2024 - 17:34 WIB
loading...
Program Sastra Masuk...
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Program Sastra Masuk Kurikulum mendapat kritikan dari PP Muhammadiyah . Terutama pada Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra yang didesak ditarik dari peredaran.

Merespons hal tersebut, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo memberikan tanggapan.

"Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima," katanya kepada SINDOnews.com, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Muhammadiyah Minta Kemendikbudristek Tarik Buku Panduan Rekomendasi Sastra dari Peredaran, Kenapa?

Nino, sapaan akrabnya, menjelaskan, hingga saat ini belum ada pengiriman buku panduan ataupun karya-karya sastra ke sekolah. Selain itu, tambahnya, daftar rekomendasi buku sastra dalam program Sastra Masuk Kurikulum dapat berubah dan berkembang seiring waktu berdasarkan evaluasi dan masukan yang kami terima.

"Tujuannya agar semakin banyak karya sastra yang dapat menjadi opsi atau pilihan bahan ajar di sekolah," ujar Nino.

Dia melanjutkan, Mengenai muatan yang dipertanyakan pada beberapa karya yang direkomendasikan tim kurator, hal itu perlu dibaca dalam konteks karya tersebut secara utuh.

Baca juga: Kemendikbudristek Perkuat Pembelajaran Sastra di Kurikulum Merdeka

"Tim kurator tentu memiliki pertimbangan yang matang ketika mengusulkan judul-judul tersebut," tambahnya.

Dia mengatakan, Kemendikbudristek membentuk tim kurator yang terdiri dari sastrawan, akademisi, dan guru. Mereka diminta untuk mengusulkan atau membuat rekomendasi karya-karya sastra yang dapat menjadi bahan ajar untuk capaian pembelajaran dan elemen karakter dalam Profil Pelajar Pancasila pada tingkat SD, SMP, dan SMA.

"Proses kurasi sudah berjalan cukup lama dan menghasilkan daftar karya sastra yang diusulkan kepada Kemendikbudristek," terangnya.

Berdasarkan daftar tersebut, tutur Nino, Kemendikbudristek menyusun buku panduan untuk membantu guru memilih dan memilah sesuai usia dan kesiapan murid.

Lebih dari itu, tambahnya, program Sastra Masuk Kurikulum ini sejatinya untuk bertujuan memperkenalkan sastra Indonesia kepada murid dan guru sebagai bahan ajar untuk mengembangkan literasi dan pendidikan karakter.

"Jika digunakan dengan baik dalam pembelajaran, karya sastra bukan hanya bisa menumbuhkan minat baca, tapi juga sangat potensial untuk mengasah nalar, empati, serta nilai-nilai kemanusiaan," ucapnya.

Dia menekankan, tidak ada kewajiban bagi guru untuk menggunakan karya-karya yang ada dalam daftar yang ditetapkan.

Semua perangkat yang dibuat dalam program ini, mulai dari daftar buku, panduan, sampai contoh modul ajar, adalah alat bantu guru yang bersifat opsional dan dinamis karena akan selalu diperbarui.

"Saya rasa kita semua sepakat bahwa karya sastra dapat menjadi bahan belajar yang penting dan perlu dipelajari oleh lebih banyak murid," pungkasnya.

Sebelumnya, Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek untuk lebih selektif memilih buku yang cocok untuk pendidikan dan mendesak agar buku “Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra” ditarik dari peredaran.

Penarikan buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra ini dilakukan karena buku tersebut dinilai mengandung kekerasan fisik dan seksual hingga perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
Mudik Asyik Baca Buku,...
Mudik Asyik Baca Buku, Mengisi Perjalanan Menuju Kampung Halaman dengan Literasi
Siap-siap, Ini Daftar...
Siap-siap, Ini Daftar Mata Pelajaran yang Diujikan di TKA Pengganti UN
Daya Tampung Prodi Sastra...
Daya Tampung Prodi Sastra Arab di Unpad dan UI, Cek di Sini
Mau Jadi Anak Sastra...
Mau Jadi Anak Sastra di USU? Cek Daya Tampung SNBT 2025
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, Muhammadiyah Tegaskan Komitmennya terhadap Keharmonisan
Sekretaris PP Pemuda...
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Fitnah
Jadwal Idulfitri Muhammadiyah...
Jadwal Idulfitri Muhammadiyah 2025, Simak di Sini!
Rekomendasi
Projo Sebut Jokowi Bakal...
Projo Sebut Jokowi Bakal Ambil Keputusan Politik Dalam Waktu Dekat
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
10 Fakta Dugaan Penipuan...
10 Fakta Dugaan Penipuan Aldy Maldini, Gaya Hidup Hedon Jadi Pemicu hingga Gali Lubang Tutup Lubang
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
Trump akan Hadiri Perundingan...
Trump akan Hadiri Perundingan Rusia-Ukraina di Turki jika Dianggap Perlu
Trump: AS Harus Ambil...
Trump: AS Harus Ambil Alih Gaza dan Mengubahnya Jadi Zona Kebebasan
Berita Terkini
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved