Tuai Kontroversi, Kemendikbud Sebut Buku Panduan Sastra Sudah Dikurasi Sastrawan hingga Guru

Jum'at, 31 Mei 2024 - 20:07 WIB
loading...
Tuai Kontroversi, Kemendikbud...
Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek akhirnya menarik peredaran Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra setelah menuai kontroversi. Penarikan dilakukan sejak 22 Mei 2024 lalu.

"Jadi ini sedang berproses kita mencabut buku panduannya. Sebenarnya buku panduan itu sudah kita tarik tanggal 22 Mei kemarin, sebelum muncul di publik," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan ( BSKAP ), Anindito Aditomo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

"Kalau ada yang punya versi digitalnya, jangan digunakan. Itu sudah kita revisi, sudah kita cabut. Jangan ikut menyebarkan. Itu sudah kita revisi," sambungnya.

Baca juga: Dikritik karena Muatan Sensitif, Kemendikbud Tegaskan Buku Panduan Sastra Tak Wajib

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa buku panduan tersebut dibuat melalui berbagai tahapan. Pertama, pihaknya meminta bantuan tim kurator yang terdiri dari para sastrawan, para guru, dan akademisi yang punya rekam jejak dan kepedulian terkait dengan pemanfaatan karya sastra.

"Mereka kami minta tolong untuk merekomendasikan buku-buku sastra yang memang sudah beredar di Indonesia, karya penulis-penulis di Indonesia, yang sekiranya cocok menjadi bahan ajar bagi murid per jenjang SD, SMP, dan SMA,"ucapnya.

Baca juga: Diduga Miliki Muatan Sensitif, Kemendikbudristek Kaji Kembali Buku Sastra untuk SMA

Kemudian setelah ada usulan daftar karya ke tiap jenjang, Kemendikbudristek meminta ada tim guru yang mereview buku-buku tersebut untuk mencocokkan ke masing-masing jenjang.

"Jadi ini tim terpisah ya, tim terpisah yang terdiri dari para guru untuk mereview usulan karya sastra, hasil kerja para kurator tadi. Tim reviewer ini juga diminta untuk menyusun buku panduan karena tidak semua karya itu cocok untuk semua usia,"ucapnya.

Sehingga, buku panduan tersebut lanjutnya bertujuan untuk membantu guru untuk memilih dan memilah dari ratusan judul karya sastra yang direkomendasikan.

"Itulah buku panduan, buku panduan penggunaan karya sastra di kelas yang memberi review, memberi pengantar, memberi data-data dan disclaimer, peringatan mengenai masing-masing buku yang direkomendasi kan tadi,"tuturnya

Dia menjelaskan bahwa Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra dibuat sebagai alat bantu untuk mendorong guru supaya ingin menggunakan karya sastra di kelasnya. Karya sastra mana nih yang cocok untuk SD, untuk SMP, untuk SMA

"Jadi ini sifatnya tidak wajib ini sifatnya adalah alat bantu. Program ini itu ingin memperkenalkan karya sastra pada anak-anak kita,"katanya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek untuk menarik peredaran buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra.

Penarikan buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra ini dilakukan karena buku tersebut dinilai mengandung kekerasan fisik dan seksual hingga perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mudik Asyik Baca Buku,...
Mudik Asyik Baca Buku, Mengisi Perjalanan Menuju Kampung Halaman dengan Literasi
Lulusan Sastra Indonesia...
Lulusan Sastra Indonesia Bisa Kerja di Mana Saja? Bukan Cuma Jadi Sastrawan
Siap-siap, Ini Daftar...
Siap-siap, Ini Daftar Mata Pelajaran yang Diujikan di TKA Pengganti UN
Daya Tampung Prodi Sastra...
Daya Tampung Prodi Sastra Arab di Unpad dan UI, Cek di Sini
Mau Jadi Anak Sastra...
Mau Jadi Anak Sastra di USU? Cek Daya Tampung SNBT 2025
Plt Kepala BSKAP Ungkap...
Plt Kepala BSKAP Ungkap Alasan Tes Kompetensi Akademik Jadi Nama Baru Ujian Nasional
Jadwal Operasional Perpusnas...
Jadwal Operasional Perpusnas 2025, Hari Minggu dan Sabtu Buka
25 Contoh Kalimat Majas...
25 Contoh Kalimat Majas Sigmatisme, Lengkap dengan Pengertiannya!
40 Contoh Majas Hiperbola...
40 Contoh Majas Hiperbola yang Mudah Dipahami, Menarik, dan Berkesan
Rekomendasi
Doa Malam Jumat untuk...
Doa Malam Jumat untuk Hadiah Ahli Kubur dan Susunan Bacaannya
Penyelundupan Ilegal...
Penyelundupan Ilegal di Perbatasan Korea Utara dan China Picu Tragedi Kemanusiaan
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,3% di Februari 2025, Didorong Bank BUMN
Jokowi Siap Ladeni Gugatan...
Jokowi Siap Ladeni Gugatan Adik Almas Tsaqibirru Terkait Mobil Esemka
Difasilitasi BRI, Pengusaha...
Difasilitasi BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
Apple Terbangkan 1,5...
Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India untuk Menghindari Tarif Trump
Berita Terkini
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
41 menit yang lalu
Wamen Stella Apresiasi...
Wamen Stella Apresiasi Visi Riset Unika Atma Jaya dalam Perkuat Pendidikan Tinggi Indonesia
58 menit yang lalu
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
1 jam yang lalu
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
1 jam yang lalu
7 Dokter Spesialis Paling...
7 Dokter Spesialis Paling Dibutuhkan Masyarakat, Bisa Jadi Pilihan Mahasiswa Kedokteran
4 jam yang lalu
5 Jurusan Kuliah Paling...
5 Jurusan Kuliah Paling Sulit di Dunia, Apa Saja?
6 jam yang lalu
Infografis
4 Kontroversi Kaesang,...
4 Kontroversi Kaesang, dari Jet Pribadi hingga Rompi Putra Mulyono
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved