Diduga Miliki Muatan Sensitif, Kemendikbudristek Kaji Kembali Buku Sastra untuk SMA
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan ( BSKAP ), Anindito Aditomo mengatakan pihaknya akan mengkaji buku karya sastra di jenjang SMA. Terutama karya sastra yang diduga memuat konten sensitif.
Hal ini sebagai respons usai ditariknya "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra” dari peredaran. Kritikan yang masuk adalah buku tersebut dinilai mengandung kekerasan fisik dan seksual hingga perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama.
Baca juga: Program Sastra Masuk Kurikulum Dikritik, Kemendikbud Tarik dan Revisi Buku Panduan
"Jadi sebagian besar yang ada dikomentari muatan-muatan sensitifnya tadi itu untuk jenjang SMA. Itu kami terima sebagai masukan yang berharga untuk mengkaji ulang, mengevaluasi, mendiskusikan kembali dengan tim kurator terutama untuk buku-buku di jenjang SMA,"kata Anindito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Adapun dia menyebut bahwa karya sastra untuk SMA telah dipilih melalui proses yang cukup panjang di tim kurator. Dia menyakini bahwa tim kurator telah mempunyai kriteria, mengembangkan kriteria dan metodologi yang bisa dipertanggalkan dalam mengusulkan buku-buku karya sastra tersebut.
"Sekali lagi tadi, muatan yang sensitif itu harus dibaca dalam konteks karya itu secara keseluruhan dan juga rekomendasi penjenjangan usianya. Daftar karya sastra terutama untuk SMA sedang kita tinjau ulang, kita diskusikan kembali dengan tim kurator berdasarkan berbagai masukan dari masyarakat,"ucapnya.
Baca juga: Muhammadiyah Minta Kemendikbudristek Tarik Buku Panduan Rekomendasi Sastra dari Peredaran, Kenapa?
Terakhir dia mengingatkan kembali tujuan besar program ini. Program ini itu ingin memperkenalkan karya sastra pada anak-anak kita.
"Karya sastra itu punya banyak nilai-nilai kemanusiaan. Potensi untuk mengasah empati, melatih cara berpikir kritis pada anak-anak jika digunakan dengan baik di pembelajaran,"katanya.
Menurutnya jika semakin banyak generasi muda yang senang membaca karya sastra, itu akan memunculkan demand pemintaan untuk karya-karya sastra yang baik.
"Sehingga ekosistem industri pembukuan kita juga menjadi lebih hidup dan kualitasnya juga meningkat. Itu salah satu mandat pusat pembukuan di Kemdikbud," pungkasnya.
Hal ini sebagai respons usai ditariknya "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra” dari peredaran. Kritikan yang masuk adalah buku tersebut dinilai mengandung kekerasan fisik dan seksual hingga perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama.
Baca juga: Program Sastra Masuk Kurikulum Dikritik, Kemendikbud Tarik dan Revisi Buku Panduan
"Jadi sebagian besar yang ada dikomentari muatan-muatan sensitifnya tadi itu untuk jenjang SMA. Itu kami terima sebagai masukan yang berharga untuk mengkaji ulang, mengevaluasi, mendiskusikan kembali dengan tim kurator terutama untuk buku-buku di jenjang SMA,"kata Anindito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Adapun dia menyebut bahwa karya sastra untuk SMA telah dipilih melalui proses yang cukup panjang di tim kurator. Dia menyakini bahwa tim kurator telah mempunyai kriteria, mengembangkan kriteria dan metodologi yang bisa dipertanggalkan dalam mengusulkan buku-buku karya sastra tersebut.
"Sekali lagi tadi, muatan yang sensitif itu harus dibaca dalam konteks karya itu secara keseluruhan dan juga rekomendasi penjenjangan usianya. Daftar karya sastra terutama untuk SMA sedang kita tinjau ulang, kita diskusikan kembali dengan tim kurator berdasarkan berbagai masukan dari masyarakat,"ucapnya.
Baca juga: Muhammadiyah Minta Kemendikbudristek Tarik Buku Panduan Rekomendasi Sastra dari Peredaran, Kenapa?
Terakhir dia mengingatkan kembali tujuan besar program ini. Program ini itu ingin memperkenalkan karya sastra pada anak-anak kita.
"Karya sastra itu punya banyak nilai-nilai kemanusiaan. Potensi untuk mengasah empati, melatih cara berpikir kritis pada anak-anak jika digunakan dengan baik di pembelajaran,"katanya.
Menurutnya jika semakin banyak generasi muda yang senang membaca karya sastra, itu akan memunculkan demand pemintaan untuk karya-karya sastra yang baik.
"Sehingga ekosistem industri pembukuan kita juga menjadi lebih hidup dan kualitasnya juga meningkat. Itu salah satu mandat pusat pembukuan di Kemdikbud," pungkasnya.
(nnz)