Dikritik karena Muatan Sensitif, Kemendikbud Tegaskan Buku Panduan Sastra Tak Wajib

Jum'at, 31 Mei 2024 - 19:46 WIB
loading...
Dikritik karena Muatan...
Kepala BSKAP Anindito Aditomo menegaskan Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra sifatnya tak wajib. Foto/Pixabay.
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan ( BSKAP ), Anindito Aditomo menegaskan Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra sifatnya tak wajib. Hal ini menyusul dugaan adanya muatan sensitif di buku tersebut.

Panduan itu dibuat sebagai alat bantu untuk mendorong guru supaya ingin menggunakan karya sastra di kelasnya. Karya sastra mana yang cocok untuk SD, untuk SMP, untuk SMA.

"Jadi ini sifatnya tidak wajib ini sifatnya adalah alat bantu. Program ini itu ingin memperkenalkan karya sastra pada anak-anak kita,"kata Anindito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Diduga Miliki Muatan Sensitif, Kemendikbudristek Kaji Kembali Buku Sastra untuk SMA

"Jadi tujuannya baik, tujuannya untuk, karena gak ada yang wajib, tujuannya ini buku panduannya ingin membantu guru memilih mana yang cocok kira-kira,"sambungnya.

Buku panduan itu juga berisi disclaimer atau peringatan-peringatan yang kemudian di foto, di screenshot dan disebar dan viral di media sosial tanpa konteks seolah-olah konten-konten ini berbahaya.

Baca juga: Muhammadiyah Minta Kemendikbudristek Tarik Buku Panduan Rekomendasi Sastra dari Peredaran, Kenapa?

"Padahal justru sebaliknya itu adalah upaya guru untuk memberi peringatan kalau pilih buku ini hati-hati, ada konten-konten seperti ini, ada tema-tema seperti ini yang mungkin sensitif. Guru tentu saja boleh tidak menggunakan buku itu karena sekali lagi tidak ada yang wajib, ini sifatnya semuanya adalah alat bantu,"ucapnya.

Namun dia memahami jika adanya hal-hal keliru dan buku panduannya juga perlu diperbaiki. Salah satunya termasuk dari para kurator yang menyampaikan surat kepada Kemendikbudristek yang memberi masukan, memberi kritik terhadap buku panduan itu.

"Karena ada kesalahan kata, misalnya yang paling parah ada sastrawan yang masih hidup tapi ditulis sudah meninggal misalnya. Kemudian ada juga yang kurang pas dalam cara buku panduan itu mereview, memberi komentar, memberi disclaimer pada buku-buku atau karya sastra yang diusulkan jadi tone-nya mungkin terlalu negatif,"katanya.

Namun dia menyayangkan adanya narasi yang hanya memotong bagian-bagian tertentu yang sensitif. Sehingga seolah-olah buku panduan itu mempromosikan bullying, mempromosikan kekerasan seksual padahal sebaliknya.

"Seringkali tema-tema sensitif itu dibahas justru untuk mengkritik, untuk mencegah untuk membicarakan bahwa ini ada masalah di masyarakat kita. Jadi raising awareness bukan sebaliknya kalau dibaca secara utuh, sebenarnya justru sebaliknya, tidak demikian," pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
8 Beasiswa SMA Luar...
8 Beasiswa SMA Luar Negeri Terbaik 2025, Mana Negara Favoritmu?
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
Ini Alasan PB PGRI Dukung...
Ini Alasan PB PGRI Dukung Kembalinya Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Mudik Asyik Baca Buku,...
Mudik Asyik Baca Buku, Mengisi Perjalanan Menuju Kampung Halaman dengan Literasi
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
17 Tahun, Harga Mati!...
17 Tahun, Harga Mati! Dedi Mulyadi Larang Pelajar Bawa Motor, Ini Aturan SIM Sebenarnya!
Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
Pemprov Jabar Siap Lawan...
Pemprov Jabar Siap Lawan Putusan PTUN dalam Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
Rekomendasi
Mati Suri di Tengah...
Mati Suri di Tengah Jalanan Hijau? Penjualan Motor Listrik Terjungkal Tanpa Subsidi Pemerintah
Negara Kaya Asia Ini...
Negara Kaya Asia Ini Terancam Krisis Utang, APBN Tekor Nyaris Rp1.186 Triliun per Tahun
Inilah 9 Rudal Nuklir...
Inilah 9 Rudal Nuklir Pakistan yang Dapat Lenyapkan India
7 Fakta Kasus Pelemparan...
7 Fakta Kasus Pelemparan Batu ke Bus Persik di Stadion Kanjuruhan, Nomor 5 Mencekam
Viral Penumpang Ojol...
Viral Penumpang Ojol Dihantam Palang: Hidung Remuk, Tuntut Ganti Rugi Rp80 Juta ke Gojek!
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Berita Terkini
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Beasiswa LPDP Program...
Beasiswa LPDP Program Master ke Irlandia 2025 Dibuka, Simak Syaratnya
Terjawab Sudah, Ini...
Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua
Kemitraan UI dan UC...
Kemitraan UI dan UC Berkeley Makin Erat, Dorong Riset Lintas Negara
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Kelas Internasional...
Kelas Internasional IPB University 2025 Kembali Dibuka, Simak Syaratnya
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved