Dikritik karena Muatan Sensitif, Kemendikbud Tegaskan Buku Panduan Sastra Tak Wajib

Jum'at, 31 Mei 2024 - 19:46 WIB
loading...
Dikritik karena Muatan...
Kepala BSKAP Anindito Aditomo menegaskan Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra sifatnya tak wajib. Foto/Pixabay.
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan ( BSKAP ), Anindito Aditomo menegaskan Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra sifatnya tak wajib. Hal ini menyusul dugaan adanya muatan sensitif di buku tersebut.

Panduan itu dibuat sebagai alat bantu untuk mendorong guru supaya ingin menggunakan karya sastra di kelasnya. Karya sastra mana yang cocok untuk SD, untuk SMP, untuk SMA.

"Jadi ini sifatnya tidak wajib ini sifatnya adalah alat bantu. Program ini itu ingin memperkenalkan karya sastra pada anak-anak kita,"kata Anindito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Diduga Miliki Muatan Sensitif, Kemendikbudristek Kaji Kembali Buku Sastra untuk SMA

"Jadi tujuannya baik, tujuannya untuk, karena gak ada yang wajib, tujuannya ini buku panduannya ingin membantu guru memilih mana yang cocok kira-kira,"sambungnya.

Buku panduan itu juga berisi disclaimer atau peringatan-peringatan yang kemudian di foto, di screenshot dan disebar dan viral di media sosial tanpa konteks seolah-olah konten-konten ini berbahaya.

Baca juga: Muhammadiyah Minta Kemendikbudristek Tarik Buku Panduan Rekomendasi Sastra dari Peredaran, Kenapa?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Literasi Anak...
Perkuat Literasi Anak Indonesia, Cerita Rakyat dan Kisah Teladan Hadir dalam Format Digital
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
TKA SMA 2026 Dimajukan...
TKA SMA 2026 Dimajukan untuk SNBP 2027, Ini Jadwal Resminya
TKA SMA 2026 Dimulai...
TKA SMA 2026 Dimulai Oktober, Sistem Baru Berlaku: Satu Hari Satu Mapel
30 SMA Unggul Garuda...
30 SMA Unggul Garuda Transformasi 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Lengkap Sekolahnya
Daftar SMA dan SMK yang...
Daftar SMA dan SMK yang Masuk Sekolah Maung 2026 di Jabar, Lengkap Jadwal SPMB
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Rekomendasi
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved